PAKAT.ID | JAKARTA – Personel band Dewa 19, Ahmad Dhani akan maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI pada tahun 2024 mendatang dan apabila lolos maka dirinya akan membentuk Komisi Penegakan Hukum atau KPH.
“Kan saya pernah ngomong waktu saya ke luar penjara saya pengen banget, seandainya bisa saya mau membuat KPH, Komisi Penegakan Hukum,” kata Ahmad Dhani saat menjadi bintang tamu pada podcast Akbar Faizal Uncensored pada Kamis, 24 November 2022, sebagaimana dikutip dari Suara.com.
Ketika dirinya masih berada di penjara, maka banyak bertemu dengan orang-orang yang tidak bersalah namun harus menjalankan hukuman. Mereka dianggapnya sebagai korban dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Baginya abuse of power juga termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa sama halnya dengan korupsi.
Apabila KPH tersebut benar terbentuk, maka sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Namun lebih berfokus kepada aparat penegak hukum yang melakukan abuse of power.
“Kalau KPK itu lebih fokus pada gubernur, bupati, wali kota. Kalau KPH ini nangkep polisi, jaksa, hakim,” terangnya.
Ahmad Dhani akan maju sebagai caleg dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo. Kalau semisalkan lolos, Partai Gerindra sudah memproyeksikan dirinya untuk masuk ke Komisi III DPR RI.
Sambil berseloroh, Ahmad Dhani menilai kalau Partai Gerindra memutuskan itu lantaran pengalamannya yang pernah dijebloskan ke bui.
“Mungkin karena saya pernah masuk penjara,” tutur Ahmad sembari tertawa.
PEWARTA: AGAM