Firli: KPK Tidak Memandang Bulu Saat Bekerja

Terbaru

Published:

PAKAT.ID |  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memandang bulu saat bekerja, karena telah diamanahkan dalam UU 19/2019 bahwa KPK merupakan lembaga dalam rumpun eksekutif, namun dalam menjalankan tugas maupun wewenangnya bersifat independen.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai langkah operasi tangkap tangan (OTT) KPK kurang efektif, bahkan membuat citra Indonesia buruk.

“KPK juga tidak memandang bulu saat bekerja. Karena itu adalah prinsip kerja KPK,” kata Firli sebagaimana dikutip dari Rmol.id.

Firli menambahkan, KPK bekerja profesional berdasarkan dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok. Yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan menjunjung tinggi HAM.

KPK tidak akan mentersangkakan seseorang, kecuali karena perbuatannya, dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai atau pelaku tindak pidana.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di acara peluncuran aksi pemberantasan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik langkah OTT yang kerap dilakukan KPK dalam bidang penindakan kurang efektif.

“Kita gak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu tidak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut.

PEWARTA: AGAM

terkait

terbaru