Aparatur Sipil Negara

Organisasi · 5 artikel

Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup pegawai pemerintah pusat dan daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN dilantik sebagai pejabat negara oleh Presiden, dan status ASN tidak selalu setara dengan PNS, meskipun PNS pasti merupakan ASN.