1 Juni 1945: Tanda Awal Pancasila di Sidang BPUPKI
Gambar atau konten salah?
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh Jepang, yang sedang menghadapi tekanan di Perang Pasifik. Jepang berusaha mendapatkan dukungan rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, atau BPUPKI, diberi nama dalam bahasa Jepang “Dokuritsu Junbi Cosakai” (独立準備調査会). Kepemimpinan BPUPKI berada di bawah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat.
Tujuan BPUPKI adalah membahas segala persiapan menuju kemerdekaan, termasuk dasar negara. Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada pertemuan itu, sejumlah tokoh nasional mengemukakan pandangan mereka tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia setelah merdeka.
Mohammad Yamin menjadi salah satu yang pertama menyuarakan gagasan dasar negara. Ia mengusulkan lima asas: kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Soepomo juga mengemukakan konsep dasar negara, menekankan persatuan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, dan keadilan sosial.
Hari 1 Juni 1945 menjadi titik balik ketika Ir. Soekarno mendapat kesempatan berbicara di sidang BPUPKI. Ia memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Lima prinsip tersebut meliputi: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan.
Soekarno awalnya menyebut istilah “Panca Dharma”. Ia merasa istilah itu kurang tepat karena “dharma” berarti kewajiban. Setelah mendapat masukan dari seorang ahli bahasa, ia kemudian menggunakan nama Pancasila. Menurutnya, “sila” berarti asas atau dasar, dan lima dasar itu akan menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia yang kekal dan abadi.
Gagasan tentang persatuan dan gotong royong sudah lama tumbuh dalam pemikiran Soekarno sejak masa perjuangan sebelum kemerdekaan. Pengalaman berorganisasi dan perjuangannya melawan kolonialisme membentuk pandangannya tentang pentingnya persatuan bangsa.
Setelah sidang pertama BPUPKI selesai, dibentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara secara lebih rinci. Panitia ini beranggotakan sembilan tokoh nasional: Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. A. A. Maramis, Mr. Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkar, H. Agus Salim, dan K. H. Abdul Wahid Hasyim. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta mencantumkan lima dasar negara. Sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Rumusan ini memicu perdebatan, karena beberapa pihak khawatir kalimat tersebut dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam agama dan budaya. Karena itu, pembahasan mengenai dasar negara terus berlanjut hingga menjelang kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pembahasan dasar negara kembali dilakukan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) sehari setelah proklamasi. Pada sidang 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta menyampaikan perubahan pada sila pertama. Kalimat dalam Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan itu dilakukan demi menjaga persatuan bangsa. Tokoh-tokoh nasional sepakat mengutamakan persatuan Indonesia di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama.
Di sidang tersebut, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan itu dimasukkan dalam Pembukaan Undang‑Undang Dasar 1945. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar ideologi bangsa dan pedoman kehidupan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dalam aturan itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, sekaligus hari libur nasional karena menjadi momen pertama diperkenalkannya nama dan gagasan Pancasila oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.
Sejarah Pancasila menunjukkan bagaimana ide dasar negara Indonesia berkembang melalui diskusi, perdebatan, dan kompromi di tengah keberagaman. Proses tersebut menegaskan pentingnya persatuan, keadilan, dan kepercayaan pada Tuhan sebagai landasan bagi negara yang berdaulat dan beradab.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
