200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Pemerintah Target Turun

Sigit W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Pemerintah Target Turun

Gambar atau konten salah?

Pada 20 Mei 2026, Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, menyatakan keprihatinannya terhadap 200 ribu anak terpapar judi online (judol). Ia menegaskan bahwa kementerian telah menyiapkan langkah-langkah untuk menurunkan angka tersebut.

“Iya, kami sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri, terkait penggunaan teknologi digital, termasuk juga pembatasan penggunaan media sosial untuk mereka di bawah usia 16 tahun,” ujar Mu'ti di sebuah acara di Islamic Center setelah acara pelepasan 3.000 lulusan SMK dan 600 lulusan LKP yang bekerja di luar negeri serta peluncuran Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) di SMK Jatim.

Di SMK Jatim, program tersebut menekankan pentingnya penyuluhan tentang bahaya judi online. Mu'ti menjelaskan bahwa sekolah akan menyiapkan materi khusus dalam program MPLS. Ia menambahkan bahwa sebagian anak terpapar karena ketidaktahuan, seringkali mulai bermain game lalu tersesat ke judi online.

“Kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui program MPLS, salah satu materi yang akan diberikan adalah penyuluhan tentang bahaya judi online bagi anak-anak sekolah. Karena sebagian anak yang terpapar memang karena tidak tahu, mereka mungkin awalnya bermain game, kemudian tersesat ke judi online,” jelasnya.

Menurut Mu'ti, faktor-faktor yang memicu siswa terjerumus ke judi online meliputi permainan online yang menipu dan pengaruh lingkungan. Ia menegaskan bahwa penyuluhan harus terus dilakukan.

“Ada juga yang terpengaruh lingkungan atau keadaan tertentu sehingga akhirnya terjerumus dalam judi online. Karena itu, kami terus memberikan penyuluhan secara terus menerus,” tambahnya.

Mu'ti juga menekankan perlunya memperkuat empat ekosistem pendidikan: sekolah, rumah, masyarakat, dan media. Ia menilai pentingnya melindungi anak dari maraknya judi online.

“Kami juga berupaya memperkuat empat ekosistem pendidikan, yaitu sekolah, rumah, masyarakat, dan media. Ini penting agar anak-anak tidak terpapar oleh judi online yang sekarang sudah menjadi masalah sangat serius,” tandasnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan data yang menakutkan: hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, dengan 80 ribu anak di bawah 10 tahun. Ia menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi ekonomi keluarga, dapat memicu kekerasan rumah tangga, dan menghancurkan masa depan anak.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang. Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” tegas Meutya Hafid melalui laman Komdigi.

Meutya menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses. Pemerintah harus memperkuat literasi digital dan melibatkan masyarakat luas.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Dengan berbagai inisiatif dari kementerian pendidikan dan komunikasi, pemerintah menargetkan pengurangan signifikan angka anak terpapar judi online. Upaya ini menandai langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari risiko digital yang semakin kompleks.

judi onlineanak terpaparMendikdasmenMPLSekosistem pendidikanliterasi digitalKomunikasi dan Digital

Komentar

Memuat komentar...