390 Warga Binaan Lapas Palembang Diberi Remisi Idulfitri
Gambar atau konten salah?
Palembang, 20 Maret 2026 – 390 warga binaan (WB) di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang mendapat remisi khusus untuk Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (DirjenKemenimipas) sudah menyetujui usulan tersebut.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan. Desi Andriyani, kepala Lapas, menegaskan bahwa semua WB yang diusulkan telah memenuhi kriteria.
Jumlah remisi berbeda-beda, tergantung masa pidana dan perilaku selama pembinaan. Berikut rincian:
- 58 orang mendapat 15 hari
- 262 orang mendapat 1 bulan
- 45 orang mendapat 1 bulan 15 hari
- 25 orang mendapat 2 bulan
Desi menekankan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Ia berharap remisi menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Remisi khusus Idulfitri adalah agenda rutin pemerintah setiap tahun. Ini sekaligus penghargaan atas kedisiplinan dan kerjasama warga binaan selama masa hukuman.
Ringkasan – 390 warga binaan di Lapas Perempuan Palembang menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah, disetujui oleh DirjenKemenimipas. Remisi dibagi menjadi beberapa kategori: 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan. Pemberian remisi bertujuan memotivasi perubahan perilaku dan persiapan reintegrasi ke masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
