4 Daerah Sulsel Resmi KLB Campak, 169 Kasus Terkumpul
Gambar atau konten salah?
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan bahwa empat daerah di provinsi ini masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) penularan campak. Daerah tersebut adalah Kota Makassar, Sinjai, Luwu, dan Wajo. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Evi Mustikawati Arifin, menyatakan, “Jumlah kasus campak di Sulsel sampai tanggal 8 April sebanyak 169 yang tersebar di beberapa kabupaten kota. Adapun daerah yang melaporkan KLB yaitu Kota Makassar, Sinjai, Luwu, Wajo,” (08 April 2026).
Jumlah total kasus campak di Sulsel mencapai 169 pada 08 April 2026. Dari total tersebut, Sinjai mencatat jumlah suspek tertinggi. Menurut Evi, “Karena kasusnya itu sampai dengan 8 April, Sinjai melaporkan ada suspek 59 orang. Yang positif ada 3, tapi suspek-nya cukup tinggi,”
Untuk menanggulangi penyebaran, Dinkes Sulsel telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan dini terhadap kasus campak. Selain itu, pihaknya telah melakukan pembinaan melalui virtual zoom meeting kepada semua kabupaten yang disebutkan. “Kami tadi sudah sampaikan terkait adanya kebijakan dan yang kedua adalah kami sudah melakukan pembinaan melalui virtual zoom meeting terhadap semua kabupaten yang saya sebutkan tadi untuk melakukan langkah-langkah strategis dan percepatan,” ujarnya.
Langkah-langkah konkret meliputi pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi campak-rubella) di wilayah terdampak maupun berisiko. Distribusi vaksin juga telah dilakukan ke daerah-daerah tersebut. “Kita mengejar sasaran yang ada di wilayah tersebut yang belum mendapatkan layanan campak demi untuk mencegah dengan melalui mekanisme vaksinasi. Dan vaksin itu kami sudah melakukan pendistribusian terhadap kabupaten kota yang terdampak,” tambah Evi.
Fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, siap melayani masyarakat selama 24 jam. Masyarakat diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala campak. “Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat bahwa campak itu tidak berbahaya bila ditangani dengan baik, yang berbahaya adalah kalau dilakukan pembiaran dan menyebabkan komplikasi. Komplikasinya ini yang berdampak berat,” jelasnya.
Selain itu, Evi menekankan pentingnya isolasi mandiri ketika gejala muncul dan menghindari kontak langsung antara penderita dengan bayi dan balita. “Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa sadar tentang penyakitnya yang bisa, begitu ada gejala, bisa langsung ke layanan kesehatan. Yang kedua adalah bagaimana bila sudah ada gejala yang muncul agar melakukan upaya-upaya dengan isolasi,” ujarnya.
Di tengah kabar berantai tentang larangan mengunjungi kawasan wisata di Kabupaten Sinjai, Dinkes Sulsel menegaskan tidak ada larangan khusus. “Sebenarnya tidak ada larangan ataupun pembatasan perjalanan terutama di daerah wisata,” kata Kepala Dinas. Ia juga menegaskan, “Evi menegaskan tidak ada larangan bagi anak-anak untuk berlibur ke tempat umum maupun kawasan wisata manapun.”
Dengan langkah-langkah tersebut, Dinkes Sulsel berharap dapat menekan penyebaran campak dan melindungi anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi. Keberadaan KLB di empat daerah menunjukkan bahwa situasi masih memerlukan perhatian ekstra, namun upaya vaksinasi dan edukasi masyarakat dapat mengurangi risiko komplikasi serius.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Doa Akhir Tahun 1448 H Dibaca Setelah Ashar 15 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: 16 Juni 2026, Momen Amal dan Refleksi
Raker Apeksi Komwil VI Kendari Tetapkan Tiga Langkah
Berita Terbaru
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
