58 Hunian Terganggu Angin Kencang: Warga Kembali ke Tenda

Dian P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
58 Hunian Terganggu Angin Kencang: Warga Kembali ke Tenda

Gambar atau konten salah?

Di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, 58 hunian sementara (Huntara) rusak parah setelah diterjang angin kencang pada 02 Juni 2026. Kerusakan ini memaksa penghuni yang terdampak berat untuk kembali ke tenda.

Juru bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan, “Warga di Huntara yang rusak berat mengungsi ke tenda yang telah disediakan oleh BPBD dan Dinsos Aceh Utara.” Tenda pengungsian dibangun di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, dan masih berdekatan dengan beberapa Huntara.

Menurut Muntasir, warga di Huntara yang mengalami kerusakan sedang dan ringan memilih mengungsi ke rumah keluarga. Sementara Huntara yang rusak berat akan segera diperbaiki dan dibangun kembali. Ia menambahkan, “Mereka mengungsi sambil menunggu perbaikan dari Kementerian PU.”

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengenai kerusakan Huntara dan musala di Kecamatan Langkahan. Huntara yang rusak dibangun oleh kedua instansi tersebut.

Huntara di Rumoh Rayeuk dan Langkahan dibangun oleh BNPB, sedangkan di Buket Linteung dibangun oleh PU. Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menunjukkan bahwa Huntara yang rusak akibat angin kencang pada 02 Juni 2026 tersebar di beberapa desa, antara lain Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, Geudumbak, dan Langkahan.

Berikut rincian jumlah Huntara yang terdampak:

  • Desa Rumoh Rayeuk: 36 unit, dengan 11 unit rusak berat, 20 unit rusak sedang, dan 5 unit rusak ringan.
  • Desa Buket Linteung (Dusun Leubok Meuku): 7 unit rusak berat, plus 1 unit tempat ibadah turut terdampak.
  • Desa Geudumbak: 10 unit, 4 unit rusak berat, 4 unit rusak sedang, dan 2 unit rusak ringan.
  • Desa Langkahan: 5 unit, semua rusak ringan.

Menurut Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, total unit yang terdampak mencapai 58, mencerminkan dampak luas angin kencang di wilayah tersebut. Pemerintah setempat terus menyiapkan fasilitas pengungsian sementara dan merencanakan perbaikan serta pembangunan kembali Huntara yang rusak berat.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BNPB, dan PU dalam menangani bencana cuaca, serta perlunya sistem pengungsian yang cepat dan efektif bagi warga yang terkena dampak.

Huntaraangin kencangBPBDBNPBPekerjaan UmumpengungsianAceh Utara

Komentar

Memuat komentar...