Aceh Tuntut Otsus 2,5% Setelah Bencana, Fokus Pemulihan

Dani L. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Aceh Tuntut Otsus 2,5% Setelah Bencana, Fokus Pemulihan

Gambar atau konten salah?

Illiza Sa'aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen. Ia menekankan bahwa Tanah Rencong memiliki peran penting bagi Indonesia dan memiliki keistimewaan tersendiri.

Menurut Illiza, dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 16 April 2026 harus diperpanjang, karena merupakan bagian dari perjanjian damai. Ia juga berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dapat menyelaraskan kewenangan yang selama ini belum seimbang.

“Beberapa kewenangan yang tidak sesuai itu bisa disesuaikan. Mungkin Papua dana Otsus 2,25 persen, ada kelebihan dari Aceh. Aceh ada otonomi khusus, Aceh juga punya keistimewaan, keistimewaan ini yang tidak dimiliki daerah lain,”

Illiza menambahkan bahwa sektor sejarah menunjukkan kontribusi Aceh yang lebih besar terhadap Indonesia, sehingga hal itu harus dipertimbangkan pemerintah pusat. Ia juga menyebutkan bahwa Otsus 2,5 persen diperlukan karena Aceh baru saja mengalami musibah besar.

Anggaran Otsus 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dianggap memberatkan keuangan daerah, berdampak pada Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pemerintah Aceh harus membatasi pembayaran iuran BPJS masyarakat.

“Dan ini menjadi persoalan baru. Kemiskinan Aceh juga masih menjadi catatan,”

Illiza berharap revisi UUPA dapat diselesaikan lebih cepat dan langsung diberlakukan setelah disahkan, sehingga tidak menunggu bertahun-tahun.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan Aceh membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan Tanah Rencong setelah bencana pada 30 November 2025. Ia berharap pembahasan revisi UUPA segera rampung sehingga data otsus dapat diperpanjang.

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari DAU Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta penambahan besaran dana otsus. “Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen,”

Mualem menjelaskan bahwa bila tidak terealisasi 2,5 persen, Aceh akan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain, terutama pasca bencana. Ia menyoroti kondisi pedalaman di mana warga masih harus menyeberang dengan rakit, dan banyak jembatan, jalan, serta sawah yang perlu dibenahi.

“Supaya benda ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen. Tujuannya kami rehab semuanya pasca bencana kemarin,”

Otsus 2,5 persen menjadi fokus utama bagi Aceh untuk memperkuat keuangan daerah, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan layanan kesehatan pasca bencana. Revisi UUPA dan perpanjangan dana Otsus menjadi kunci bagi daerah ini.

Otonomi Khusus AcehDana OtsusTanah RencongUUPABPJSJKAInfrastruktur

Komentar

Memuat komentar...