Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Keluarga Tegang

Nurul H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Keluarga Tegang

Gambar atau konten salah?

Ammar Zoni, yang divonis tujuh tahun penjara karena peredaran narkoba di Rutan Salemba, dipindahkan ke Nusakambangan pada hari Sabtu, 09 Mei 2026. Pindahnya ini menimbulkan sorotan dari keluarga dan pengacara.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, mengungkapkan bahwa keluarga sedang dikelilingi rasa sedih dan prihatin. Ia menegaskan, “Ya pertama ya tentu ya namanya sedih dan prihatin. Kemudian tapi kan itu bagian dari konsekuensi hukum yang memang harus diterima.”

Menurut Jon, keluarga sudah diberi tahu tentang rencana pemindahan sebelum hari Sabtu. Ia menambahkan, “Itu pun memang sudah kami diskusikan juga pada waktu hari Rabu. Kita siap-siap, ‘Ammar dalam waktu dekat akan dipindahkan,’” ujarnya.

Pengacara menilai pemindahan diperlukan demi kebaikan Ammar. Ia menjelaskan bahwa status high risk akan terus dievaluasi melalui asesmen dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Jon menegaskan, “Dan memang semua ini memang harus kita lalui. Karena apa? Karena demi kebaikan Ammar juga.” Ia menekankan bahwa proses asesmen tidak akan berjalan jika Ammar tetap berada di tempat sebelumnya.

Asesmen bertujuan menentukan apakah status high risk dapat diturunkan menjadi medium risk. “Kalau dia kembali ke sana berarti kan akan ditinjau. Pasti kan ada asesmen. Karena status high risk itu enam bulan harus diasesmen,” jelas Jon.

Jika hasil asesmen menunjukkan kondisi membaik, Ammar bisa mendapatkan hak pembinaan seperti narapidana lain. Jon menjelaskan, “Apabila menurut penilaian dari asesmen pihak Dirjen Lapas tidak perlu lagi high risk, dia turun ke medium. Otomatisnya kan sudah bisa seperti napi-napi lain, bekerja, beribadah, kemudian dikunjungi keluarganya.”

Jon juga mengungkapkan bahwa ia telah mendampingi Ammar sejak 2017 secara pro bono. Ia mengatakan, “Saya membela Ammar itu kan pro bono, bukan dibayar. Karena bapaknya itu sahabat saya. Itu permintaan keluarga juga. Dan perlu dipahami juga ya Ammar ini kan satu daerah saya, bapaknya, keluarganya juga kan ya pasti ya satu daerah dengan saya, tentu ada hubungan kekeluargaan. Jadi apa pun ceritanya kami dipisah dengan Ammar itu nggak akan mungkin,” pungkasnya.

Transfer ke Nusakambangan menandai langkah penting dalam proses hukum Ammar. Keluarga tetap berharap proses asesmen berjalan lancar dan statusnya dapat berkurang. Keputusan ini juga menyoroti pentingnya evaluasi risiko dalam sistem pemasyarakatan.

Ammar ZonipenjaraNusakambanganhigh riskasesmenkeluargapengacarapemasyarakatan

Komentar

Memuat komentar...