Amri Hamzah Tegaskan Marah, Bupati Hasbi Tertangkap Hinaan
Gambar atau konten salah?
Amri Hamzah, Wakil Bupati Lebak, mengekspresikan kemarahan terhadap Hasbi Asyidiki Jayabaya, Bupati Lebak, setelah kata-kata yang dianggap menghina muncul di acara halalbihalal. Konflik ini terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, ketika Hasbi menyampaikan sambutan di Pendopo Bupati Lebak.
Amri mengungkapkan rasa terhina ketika Hasbi menyebutnya sebagai mantan narapidana. Ia berkata, “Ketika dia (Hasbi) menyebut misalkan, si Amir mantan narapidana 'uyuhan geus jadi wakil bupati geh' (Masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga). Nah itu kan penghinaan pribadi, makanya saya bangkit dari duduk mau sampaikan ke bupati jangan ngomong seperti itu,”.
Menurut Amri, ucapan tersebut tidak relevan dengan jabatan wakil bupati. Ia menambahkan, “Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan, makanya spontan saya ingin peringatkan,”.
Ia juga menegaskan bahwa ini bukan kali pertama ia menghadapi sindiran dari Hasbi. “Ini kedua kalinya dan mungkin kalau di beberapa dinas sebenarnya sering ngomong-ngomong kasar seperti ini. Yang tidak layaklah bahasa-bahasa itu disampaikan dalam sebuah rapat,” ujarnya.
Walaupun Amri menilai progres infrastruktur di Lebak sudah baik, ia khawatir sikap Hasbi dapat merusak citra pemerintahan. Ia menyatakan, “Dibandingkan dengan daerah lain, kita bagus, jalan kota kita bagus, pengairan bagus, jalan desa, jalan kabupaten bagus, komposisi APBD kita bagus, dibandingkan dengan daerah lain yang setara dengan kita, tapi karena koordinasinya kurang, banyak pidato yang menyakitkan, yang bagus jadi jelek akhirnya,”.
Acara halalbihalal dimulai dengan sambutan Hasbi yang menekankan tugas dan fungsi ASN. Ia mengingatkan tentang batasan jabatan wakil bupati, menyinggung Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa wakil bupati tidak boleh “bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya”. “Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati,” jelasnya.
Selanjutnya, Hasbi mengungkapkan masa lalu Amri yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013. Ia menyebut, “Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur,” di depan Amri.
Kasus tersebut melibatkan Amri yang dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Kejadian ini menjadi latar belakang bagi Hasbi untuk menyinggung masa lalunya di acara publik.
Konflik ini mencerminkan ketegangan antara pejabat tinggi daerah yang berfokus pada pembangunan dan persepsi publik tentang integritas. Peristiwa ini menyoroti pentingnya komunikasi yang sensitif dalam lingkungan pemerintahan, terutama ketika topik pribadi dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk, Populasi Menurun 123 Juta
Mandian Air Hangat vs Air Dingin: Manfaat bagi Tubuh
Pencarian Faiz Hidayat 23 Tahun di Gunung Seulawah Berlanjut
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Padangsidimpuan, Sumut
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Berita Terbaru
Orang Tua Kritik Menu MBG Cibodas: Nugget, Anggur, Kedelai
Argentina Skuad Piala 2026: Messi Sang Unggul, Generasi Baru
Ika Sartika 50, Ditolak Lowongan Rumah Tangga di Ciamis
Ariston Perkenalkan Lini Pemanas Air Baru di Indonesia
Bandung Siapkan Mesin Insinerator 5 Ton/Jam untuk TPS Ciwastra
Temuan Arca dan Logam Kuning di Candi Losari, Magelang
Persaingan Tinggi pada UTBK Plus Unair 2026 Untuk Mahasiswa
Influencer Jakarta Viral Cosplay Disabilitas, Kontroversial
Prabowo Tekankan Standar 8 Potong Ayam MBG, Kumink Jelaskan
