ASN Bekerja Dari Rumah Jumat, Dipantau Geo‑Location 5 Menit

Cahyo S. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 52 dibaca
Bisik.id
ASN Bekerja Dari Rumah Jumat, Dipantau Geo‑Location 5 Menit

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan kerja dari rumah (work from home / WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tidak berarti hari Jumat menjadi libur atau ASN dapat bersantai. WFH setiap hari Jumat menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Dalam unggahan resmi, dikutip pada 05 April 2026, pemerintah menegaskan: "WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien."

Untuk menjaga kinerja, ASN diwajibkan tetap standby dengan mengaktifkan perangkat komunikasi selama jam kerja. Setiap panggilan atau pesan harus direspon dalam 5 menit atau kurang. Sistem pengawasan menggunakan teknologi geo‑location sehingga keberadaan ASN terpantau secara real‑time.

Pengawasan tersebut dijelaskan: "Pengawasan menggunakan teknologi geo‑location. Keberadaan ASN terpantau selama jam kerja. Kebijakan dievaluasi untuk efisiensi energi dan kinerja."

Dengan mekanisme ini, pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan, terutama di sektor strategis yang langsung melayani masyarakat. "Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," tambah pejabat.

Selain pola kerja, langkah efisiensi operasional instansi juga didorong, antara lain:

  • pembatasan perjalanan dinas
  • optimalisasi rapat daring
  • pengurangan penggunaan kendaraan dinas
  • penggunaan energi perkantoran secara lebih bijak

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan fleksibilitas kerja dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan dampak pada layanan publik dan konsumsi energi.

Kerja dari RumahJumatAparatur Sipil NegaraTransformasi Budaya KerjaGeo‑LocationEfisiensi EnergiKinerja Publik

Komentar

Memuat komentar...