Bali Jadi Contoh RUU Masyarakat Adat Diprioritaskan
Gambar atau konten salah?
RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi fokus utama Baleg DPR RI, yang berencana mempercepat pembahasan. Bali dipuji sebagai daerah paling siap menerapkan hukum adat di Indonesia.
Ketua Tim Delegasi Baleg, Ahmad Iman Sukri, mengunjungi kantor Gubernur Bali pada 07 Mei 2026. Ia menyerap aspirasi tentang penyusunan RUU di sana. Iman Sukri menjelaskan bahwa RUU tersebut memberikan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi masyarakat adat di seluruh negeri.
“Kami akan kebut RUU Masyarakat Adat. Kami sudah menunggu hampir 20 tahun rancangan ini belum selesai juga,” ujar Iman Sukri di Wiswa Sabha Jaya Utama. Ia menegaskan bahwa RUU ini sudah lama dipertimbangkan.
Namun, ia juga mengakui adanya kekhawatiran. Menurutnya, memperkuat posisi adat dapat menimbulkan hambatan bagi iklim investasi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya payung hukum setingkat undang‑undang agar masyarakat adat terlibat dalam pembangunan.
“Makanya itu perlu diperjelas, di sini mereka dilindungi, dihargai, dan diberdayakan,” tambah Iman Sukri.
Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU sudah berlangsung hampir dua dekade. Ia berharap RUU dapat segera disahkan menjadi UU. “Makanya kalau bicara masyarakat hukum adat, itu yang paling siap Bali,” ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, menegaskan bahwa RUU mengatur seluruh desa adat di Indonesia. Ia menilai negara berkewajiban memberikan pengakuan dan penghormatan yang layak sesuai amanat konstitusi.
“Bali menjadi salah satu contoh daerah yang paling kuat dalam menjaga eksistensi masyarakat adat melalui desa adat atau desa pakraman,” ujar Parta.
Parta menambahkan bahwa RUU dibuat untuk memuliakan dan memartabatkan masyarakat adat di seluruh Indonesia. “RUU ini dibuat dalam rangka memuliakan dan memartabatkan masyarakat adat di seluruh Indonesia,” ia katakan.
Ia juga menyoroti peran penting adat dalam pembangunan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan dan kearifan lokal yang vital dalam konservasi dan pelestarian lingkungan.
“Kalau kita bicara perubahan iklim dan konservasi, yang paling setia menjaga hutan itu adalah masyarakat adat,” ujar Parta.
Parta menekankan bahwa setiap investasi di desa adat harus menghormati dan melibatkan masyarakat adat. Tujuannya adalah mengurangi potensi konflik antara investor dan komunitas adat.
“Masyarakat adat jika dilibatkan dengan baik, justru konflik bisa dihindari dan biaya investasi bisa lebih kecil,” kata Parta.
Selama kunjungan kerja, Baleg DPR RI menerima masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat di Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, turut hadir dalam acara tersebut.
Selain Bali, Baleg juga akan mengumpulkan aspirasi dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Langkah ini bertujuan memperkaya dan memperkuat substansi RUU berdasarkan karakteristik masing‑masing desa adat di seluruh Indonesia.
Dengan RUU ini, diharapkan masyarakat adat mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan yang layak, sambil menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Bali tetap menjadi contoh bagaimana hukum adat dapat diintegrasikan secara efektif ke dalam kebijakan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz