Bandung Usahakan TPA Sendiri, Permohonan Kedaruratan Ditolak
Gambar atau konten salah?
Bandung kembali menghadapi masalah pengelolaan sampah yang rumit. Setelah mengajukan status kedaruratan, permohonan tersebut akhirnya ditolak oleh Pemprov Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan sedang mencari lahan untuk membangun TPA sendiri. “Gini, kalau Bandung mah kita sedang mencari kemungkinan untuk membuka TPA punya sendiri. Saya belim tahu, dulu ada (calon lahannya) tapi gagal, kejauhan,” kata Farhan, Rabu (03 Juni 2026).
Di masa lalu, Bandung pernah memiliki dua TPA di wilayah Dago Elos dan Leuwigajah. Kedua fasilitas tersebut sudah tutup beroperasi, sehingga pengolahan sampah saat ini mengandalkan TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. Farhan menegaskan bahwa TPA diperlukan sebagai transisi untuk pengolahan sampah secara signifikan.
Ia juga menyinggung TPPAS Legok Nangka, yang masih belum dapat beroperasi. “Untuk transisi, tetap harus butuh TPA. Yang penting kita siapin dulu lahannya, perizinan kita akan urus, syukur kalau boleh. Kalau enggak boleh, enggak apa-apa,” ungkapnya.
Farhan menjelaskan bahwa istilah TPA saat ini berarti tempat pengolahan akhir. “TPA tuh sekarang istilahnya tempat pengolahan akhir. Jadi kita mesti membikin sebuah fasilitas besar pengolahan. Makanya karena di Legok Nangka itu fasilitas pengolahannya belum jadi, walaupun tempat penampungannya ada, kita enggak boleh bawa ke sana,” tambahnya.
Masalah lain muncul setelah rencana proyek PLTSa Gedebage terpaksa gagal. Hal ini disebabkan oleh perubahan status lahan yang kini menjadi lahan sawah dilindungi, sesuai keputusan Kementerian Pertanahan. “Enggak, karena lahannya sekarang sudah dimasukkan dalam kategori lahan sawah dilindungi oleh Kementerian,” jelas Farhan.
Selanjutnya, Farhan menegaskan bahwa PT BRIL masih memiliki hak atas lahan tersebut. “Sampai sekarang Pemerintah Kota Bandung kalau mau menyelenggarakan PLTSa, harus bersama PT BRIL sesuai dengan keputusan lelang tahun 2013 dan keputusan Mahkamah Agung tahun 2017,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, Bandung masih mencari solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah, dengan fokus pada pembangunan TPA sendiri dan kolaborasi dengan PT BRIL untuk proyek energi terbarukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
