Bansos PKH dan BPNT 1 Juni 2026: Penerima Desil 1-4 Saja
Gambar atau konten salah?
Bantuan sosial (bansos) di bulan 01 Juni 2026 akan mengakhiri pencairan tahap kedua atau triwulan II untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos merupakan bagian dari program Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu. Penerima manfaat ditentukan berdasarkan peringkat desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, namun sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.
Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial pada tahun 2026 dengan skema triwulan atau setiap tiga bulan sekali. Memasuki bulan 01 Juni 2026, penyaluran yang dilakukan adalah menyelesaikan tahap kedua. Sebagai Juni menjadi bagian dari pencairan triwulan II.
Adapun jadwal lengkap distribusi bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:
- Tahap 1: 01 Januari 2026, 01 Februari 2026, 01 Maret 2026
- Tahap 2: 01 April 2026, 01 Mei 2026, 01 Juni 2026 (Periode saat ini)
- Tahap 3: 01 Juli 2026, 01 Agustus 2026, 01 September 2026
- Tahap 4: 01 Oktober 2026, 01 November 2026, 01 Desember 2026
Perlu diketahui, pemerintah tidak menetapkan tanggal serentak, sehingga pencairan bisa terjadi kapan saja mulai dari pekan pertama hingga keempat setiap bulannya. Sangat disarankan bagi penerima untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala guna memastikan dana bantuan telah masuk dengan aman.
Nominal Bansos PKH BPNT 01 Juni 2026
Jika merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan. Dalam sekali pencairan, Rp 600.000 per KPM.
Berbeda dengan BPNT, PKH memiliki nominal yang terbagi atas kategori. Dilansir laman Kemensos, inilah rincian besaran dana PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026
Pengecekan penerima bantuan PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.
Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Sementara untuk aplikasi, mesti diunduh terlebih dahulu melalui App Store atau Play Store. Setelah pengunduhan selesai, aplikasi bisa digunakan.
Antara situs dan aplikasi terdapat perbedaan penggunaan. Di situs tidak perlu melakukan login, sedangkan aplikasi mesti mengisi data diri secara lengkap yang sesuai KTP. Lewat aplikasi, masyarakat bisa mengakses sarana lain seperti sanggah atau pendaftaran bansos. Sementara di situs resmi hanya bisa mengecek sebagai penerima atau bukan. Masyarakat bisa menggunakan keduanya untuk memastikan dan mengecek bantuan secara berkala.
Langkah-langkah Cek Bansos PKH BPNT 2026
- Cek Bansos via Situs Resmi
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masukkan nomor NIK KTP. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru. Klik tombol CARI DATA. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
- Cek Bansos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih Buat Akun untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP.
- Klik tombol Buat Akun Baru. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut.
- Jika berhasil login, buka menu Profil. Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima. Dalam data profil akan muncul informasi status penerima.
Penerima Bansos Baru Setiap Triwulan
Kemensos menetapkan sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru pada pencairan tahap kedua pada bulan lalu. KPM baru tersebut merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Itulah penjelasan mengenai bansos PKH BPNT 01 Juni 2026 yang menyelesaikan pencairan tahap kedua. Semoga lekas menerima dana bantuan, ya.
Berbagai informasi di atas menunjukkan bahwa pemerintah terus menyesuaikan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Penerima bansos diharapkan memanfaatkan fasilitas cek online untuk memastikan dana sudah masuk, sehingga tidak ada kebingungan atau keterlambatan dalam menerima bantuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Niven Hopkins, 26, Menghadapi Gagal Ginjal Akhir Asam Urat
Kementerian Kehutanan Luncurkan Aplikasi Ayo ke Taman Nasional
Jepang Fokus Detail, Siap Hadapi Piala Dunia 2026, Ritme Tim
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Muharram 2026 Awal Tasu'a Asyura
Cek Status PIP Juni 2026: Cara Mudah Melihat Pencairan
Bolu Ketan Hitam Tanpa Oven Pas Kopi Sore Camilan Kuliner
BPH Migas Ubah QR Code BBM Subsidi Jadi Dinamis Keamanan
Andoni Iraola Jadi Pelatih Utama Liverpool, Fokus Pressing
Liverpool Resmi Umumkan Andoni Iraola Sebagai Pelatih Baru
Fulviana Ramadlonia Agung Putri Jadi Wisudawan Termuda UGM
