BBM Bensin Naik 15% di Posko ESDM 2026, BPH Migas Monitoring
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Erika Retnowati, anggota Komite BPH Migas sekaligus Ketua Satgas Posko Nasional Sektor ESDM, mengungkapkan data konsumsi bahan bakar minyak (BBM) selama Posko Nasional Sektor ESDM 2026. Posko berlangsung dari 12 Maret 2026 hingga 31 Maret 2026.
Menurut Erika, konsumsi harian BBM jenis bensin (Gasoline) naik 15 % dibandingkan kondisi normal. Angka ini melampaui proyeksi pemerintah yang hanya 12 %. Sementara itu, solar (Gasoil) turun 18 % dan avtur naik 7,2 %. “Jadi memang diproyeksikan waktu itu kan diperkirakan kenaikan sekitar 12 % ya tetapi ternyata realisasinya mencapai hampir 15 %,” ujar Erika saat konferensi pers penutupan Posko Nasional Sektor ESDM 2026 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31 Maret 2026).
Ketika ditanya apakah kenaikan konsumsi tersebut disebabkan oleh fenomena panic buying, Erika mengakui bahwa memang sempat ada fenomena tersebut. Namun, fenomena itu tidak terjadi di seluruh wilayah Indonesia. “Memang ada tapi nggak banyak ya, panic buying itu hanya beberapa daerah saja, tetapi memang orang yang mudik kali ini luar biasa. Kemudian juga jangka waktu liburnya kan panjang ya jadi orang selain mudik juga banyak yang berwisata seperti itu nah itu juga tentunya menambah konsumsi apa BBM seperti itu,” jelasnya.
Erika menjelaskan bahwa penyaluran BBM produk bensin secara nasional tertinggi terjadi pada 19 Maret 2026 dengan kenaikan mencapai 37 % dari penyaluran normal. Sedangkan arus balik terjadi pada 25 Maret 2026 dengan kenaikan 20 % dari penyaluran normal. Untuk avtur, yang mendukung aktivitas transportasi udara, peningkatan tertinggi saat arus mudik terjadi pada 18 Maret 2026 dengan kenaikan 18 % dari penyaluran normal.
“BPH Migas telah melaksanakan pemantauan volume stok dan realisasi penyaluran BBM harian serta melakukan pengawasan lapangan untuk memantau kondisi penyediaan dan pendistribusian BBM yang tersebar di 67 kabupaten, kota dan 21 provinsi. Dan hasil pengawasan yaitu bahwa penyaluran BBM aman dan lancar,” jelas Erika.
Untuk sektor LPG, Erika menyatakan ketahanan stok LPG Nasional berkisar antara 10 hingga 13 hari, dengan coverage days rata-rata selama periode posko adalah 11,6 hari. Penyaluran rata-rata LPG pada periode posko ini adalah 34.206 MT atau mengalami kenaikan 6,5 % dari rerata normal. Puncak kenaikan penyaluran terjadi pada 16 Maret 2026 yaitu sebesar 33.428 MT atau lebih besar 4,01 % dari rerata normal sebesar 32.111 MT.
Erika mengakui bahwa pada periode tersebut ada isu kelangkaan di beberapa wilayah Garut, Banyuwangi, Trenggalek, Bojonegoro dan Minahasa, namun hal dapat segera tertangani dengan baik. “Terdapat isu kelangkaan di beberapa wilayah namun dapat segera tertangani dengan baik,” katanya.
Data ini menunjukkan bahwa walaupun proyeksi awal menargetkan kenaikan konsumsi BBM sekitar 12 %, realisasinya lebih tinggi, terutama pada bensin. Kenaikan ini dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat selama liburan panjang dan fenomena pembelian berlebih di beberapa daerah. Penyaluran BBM tetap aman dan lancar, sementara stok LPG cukup stabil dengan coverage days di atas 11 hari. Kesiapan BPH Migas dalam memantau dan mengelola distribusi BBM menjadi kunci menjaga kelangsungan pasokan energi di tengah dinamika mobilitas masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026