BBM Subsidi Nelayan Tetap Stabil Hingga 2026, KKP Pastikan

Guntur P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 116 dibaca
Bisik.id
BBM Subsidi Nelayan Tetap Stabil Hingga 2026, KKP Pastikan

Gambar atau konten salah?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan akan tetap stabil sampai akhir 2026. Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Kementerian ESDM yang menegaskan komitmen menjaga kestabilan ekonomi pelaku usaha perikanan di tengah fluktuasi harga energi global.

Pengumuman tersebut muncul sebagai respons atas keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang merasa beban biaya operasional melaut semakin berat. Harga BBM non‑subsi telah melonjak di atas Rp 25 ribu per liter, sementara akses dan distribusi BBM subsidi masih tidak merata. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, baru saja bertemu dengan asosiasi nelayan, himpunan pelaku usaha, dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong skema BBM khusus bagi mereka.

Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujar Latif dalam keterangannya, 24 April 2026. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan bahkan menyebabkan kerugian operasional.

Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” imbuhnya. Latif menilai bahwa perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Ia juga menegaskan perlunya penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses, yang akan terus didorong bersama instansi terkait.

Sebagai upaya jangka pendek, kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan. Dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah BBM, Latif menjelaskan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat tersebut melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan biaya operasional nelayan dan menjaga kelangsungan usaha perikanan di Indonesia. Stabilitas harga BBM subsidi hingga akhir 2026 menjadi jaminan bagi para nelayan agar tidak terjerat kerugian akibat fluktuasi harga energi global. Keterlibatan lintas sektor diharapkan mempercepat penyelesaian masalah distribusi dan akses BBM, sehingga subsidi dapat mencapai target yang diinginkan.

BBM subsidi nelayanharga BBMdistribusi BBMregulasi Perpres 191/2014koordinasi lintas sektorbiaya operasional melautfluktuasi harga energi global

Komentar

Memuat komentar...