BBM Subsidi Tetap Stabil Sampai 31 Desember 2026 Kepastian
Gambar atau konten salah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan dinaikkan hingga 31 Desember 2026. Ia menegaskan keputusan ini meski Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$ 100/barel.
Dalam acara Sinergi Alumni IPB untuk Bangsa yang berlangsung pada 02 Mei 2026, Bahlil berkata, “Saya janji kepada bapak ibu semua ya, sampai 31 Desember, sekalipun harga ICP US$ 100 insyaallah harga BBM dan LPG subsidi tidak akan naik.”
Ia menambahkan bahwa harga BBM nonsubsidi akan tetap mengikuti pasar. “Subsidi hanya diberlakukan untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya. “Tetapi kalau BBM yang untuk orang yang mampu, ya mohon maaf, itu dengan sendirinya ya itu hukum pasar, kalau untuk orang yang mampu. Yang kita jaga inilah yang memang membutuhkan uluran tangan pemerintah,” jelasnya.
Untuk menjaga ketersediaan BBM, Bahlil menyebutkan bahwa pemerintah telah memperoleh stok minyak mentah dari Rusia. Ia mengingatkan, “Terakhir kemarin kita di Rusia. Di Rusia kita sudah dapat satu tahun ini clear. Jadi, untuk stok crude kita satu tahun ke depan insyaallah sudah selesai.”
Keputusan tidak menaikkan harga BBM subsidi ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi di tengah volatilitas harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 16 April 2026, ia menegaskan lagi, “Sekali lagi saya katakan bahwa, kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden bahwa harga BBM untuk subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun, insyaallah sampai selama-lamanya. Doain. Ini kan tergantung dengan harga ICP, tapi kalau sampai dengan US$ 100 itu sudah aman dalam APBN.”
Dengan menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik selama-lamanya selama harga minyak tetap dalam cakupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bahlil menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan ini juga menandai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah ketidakpastian pasar global.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait