Bengkulu Larang Perpeloncoan MPLS 2026/2027
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), memberikan instruksi tegas kepada seluruh sekolah menengah atas. Instruksi ini berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB. Mereka diminta mengawasi ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. Tujuannya satu: tidak ada lagi perpeloncoan.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menyampaikan pernyataan pada Selasa, 07 Juli 2026. Ia menekankan bahwa MPLS harus kembali ke tujuan awalnya. Bukan ajang kreativitas aneh yang membebani siswa baru. "Tidak boleh lagi berpakaian aneh, membawa barang aneh seperti sebelumnya. MPLS tahun ini hanya fokus ke pengenalan lingkungan sekolah saja," ujarnya.
Atribut aneh dan barang-barang tidak relevan dilarang keras. Sekolah tidak boleh lagi memberikan tugas kepada siswa baru untuk mengenakan pakaian atau membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan MPLS. Kegiatan harus berpusat pada pengenalan tata tertib, budaya sekolah, dan membangun keakraban antar siswa.
Zulhendri menjelaskan, pengelolaan MPLS memang bisa diserahkan kepada pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Tapi tanggung jawab pengawasan tetap berada di pundak pihak sekolah. Sekolah wajib memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan. "Sekolah harus mengawasi, jangan sampai terjadi lagi ada perundungan atau tindakan di luar pendidikan. Meski diserahkan pengelolaannya kepada OSIS, tetap wajib diawasi oleh sekolah," jelasnya.
Praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), atau tindakan lain yang bertentangan dengan nilai pendidikan tidak boleh terjadi. Sekolah harus memberikan pemahaman kepada panitia OSIS tentang tujuan utama MPLS. Kegiatan harus bersifat edukatif dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Dikbud Provinsi Bengkulu berharap MPLS tahun ini menjadi pengalaman positif. Sekolah diharapkan mampu menyelenggarakan MPLS yang ramah anak dan aman. Tujuannya membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan proses pembelajaran. Semua ini demi menciptakan suasana sekolah yang kondusif sejak hari pertama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolres Bangka Barat Pamit, Helen Simanjuntak Gantikan
Gubernur dan Kajati Lampung Sidak Makan Bergizi Gratis
253 Penumpang KM Sewindu Dievakuasi di Pangkalpinang
Kebakaran Hutan Ogan Ilir Hanguskan 15 Hektare
Jalinteng Palembang Amblas, Arus Dialihkan
Kapolda Babel Resmikan Rumah Bedah Korban Kebakaran
Berita Terbaru
Mahasiswa Unand Hilang Delapan Bulan, Keluarga Masih Cari Petunjuk
5 Contoh Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI
Studi Baru Bantah Penyebab Antartika Membeku
Puntung Rokok Diduga Sebabkan Karhutla di Trenggalek
Tiga SD di Tulungagung Nihil Murid Baru
Paolo Maldini Resmi Jadi Direktur Teknik Timnas Italia
Cek Bansos Juli 2026: Cara Praktis Pakai NIK KTP
Ratib Al-Haddad Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya
Arkeolog Temukan Bangunan Diduga Tempat Tabut Perjanjian
Manchester United Resmi Rekrut Andrey Santos Rp1,21 Triliun
