BGN Beli Motor Listrik Rp42 Juta, Tertangkap Praktik Markup

Arif S. · 2 min baca · 2 hari lalu · 47 dibaca
Bisik.id
BGN Beli Motor Listrik Rp42 Juta, Tertangkap Praktik Markup

Gambar atau konten salah?

Badang Gizi Nasional (BGN) mengadakan satu unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan harga Rp 42 juta per unit. Nilai total pengadaan mencapai Rp 1.035.515.297.908,02, yang sudah dibayarkan ke PT YAT.

Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik markup pada pengadaan tersebut. Menurut laman resmi Kejagung, “Dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup,” demikian dikutip.

PT YAT tidak berstatus dealer atau agen merek. Dari situs resmi yasagroup, perusahaan ini bergerak di bidang jasa logistik, alat kesehatan, dan pengadaan motor listrik. “Kami menyediakan layanan pengadaan motor listrik secara profesional dan siap menjadi mitra strategis Anda dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga distribusi unit ke lokasi Anda,” kata situs resmi PT YAT.

Motor listrik yang ditawarkan adalah model Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Emmo JVX GT adalah motor adventure dengan tenaga 7.000 W, jarak tempuh 70 km, dan fast charging 30‑80 % dalam satu jam. Dimensi motor ini 2.080 mm panjang, 860 mm lebar, 1.150 mm tinggi, ground clearance 320 mm, berat kosong 110 kg, dan kapasitas angkut 200 kg. Emmo JVH Max adalah skuter listrik perkotaan, kecepatan 90 km/jam, jarak 70 km, baterai 73,6 V 30 Ah, desain elegan, rem cakram CBS, dan ban tubeless.

Pengadaan ini menyoroti ketidaksesuaian vendor dengan persyaratan, karena PT YAT tidak memiliki dealer atau bengkel aktif. Meskipun motor tersebut memiliki spesifikasi teknis yang memadai, nilai transaksi yang tinggi dan praktik markup menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pengadaan. Program MBG tetap menjadi inisiatif penting, namun transparansi dan kepatuhan vendor menjadi kunci untuk memastikan dana publik digunakan secara efektif.

Pengadaan Motor ListrikBadang Gizi NasionalMarkup PengadaanKejaksaan AgungPT YATEmmo JVX GTMakan Bergizi Gratis

Komentar

Memuat komentar...