BGN: Proyek SIPGN 1,2 Triliun Sah, Peruri Jadi Mitra

Andi B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
BGN: Proyek SIPGN 1,2 Triliun Sah, Peruri Jadi Mitra

Gambar atau konten salah?

Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menanggapi rumor viral tentang proyek “gaib” senilai Rp 1,2 triliun pada Senin, 20 April 2023. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut memang ada, terukur, dan dijalankan sesuai ketentuan.

Proyek tersebut berkaitan dengan pengadaan sistem teknologi informasi (IT) untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service dan Internet of Things (IoT). Dadan menegaskan semua langkah telah melewati proses pengadaan yang sah.

“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” kata Dadan. Perum Peruri dipilih sebagai mitra strategis karena mandat regulasi dan kapabilitasnya dalam mengamankan sistem digital pemerintah.

Dadan menjelaskan rincian anggaran. Sebanyak Rp 550 miliar dialokasikan untuk pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul sistem. Sementara Rp 199 miliar dialokasikan untuk penyediaan layanan managed service perangkat IoT.

“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance,” ujarnya. Ia menekankan bahwa semua transaksi dan kontrak telah mematuhi prosedur hukum.

Perum Peruri kini berstatus GovTech Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Status ini menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dadan menyoroti pentingnya keamanan data. “Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tegasnya. Platform yang dibangun akan mengelola data gizi masyarakat secara aman.

Menanggapi pertanyaan publik tentang Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Dadan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan dalam koridor hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur.

BGN menargetkan agar sistem SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi optimal. Tujuannya mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran serta memungkinkan pemantauan secara real‑time di berbagai wilayah.

Dengan transparansi, keamanan, dan kepatuhan regulasi, proyek ini bertujuan meningkatkan distribusi gizi di Indonesia. Dadan menegaskan bahwa semua langkah diambil demi kebaikan rakyat.

Badan Gizi NasionalDadan HindayanaSistem Informasi Pemenuhan Gizi NasionalPerum PeruriGovTech IndonesiaInternet of ThingsKeamanan Data

Komentar

Memuat komentar...