BPJS Tawarkan Skrining Kesehatan Online Gratis Kapan‑Saja
Gambar atau konten salah?
BPJS Kesehatan kini menawarkan layanan skrining riwayat kesehatan secara mandiri. Dengan sistem ini, peserta tidak perlu lagi antri di fasilitas kesehatan hanya untuk memeriksa risiko penyakit. Layanan daring ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengidentifikasi potensi penyakit serius sejak dini. Penyakit yang dapat dideteksi meliputi diabetes melitus, tuberkulosis (TBC), anemia, dan kanker. BPJS menegaskan bahwa layanan ini wajib diisi sekurang‑kurangnya satu kali dalam setahun bagi setiap peserta.
Berikut panduan lengkap cara melakukan skrining kesehatan BPJS Kesehatan secara online, baik melalui aplikasi mobile maupun website resmi.
1. Skrining via Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN beserta kata sandi.
- Pada halaman utama, pilih menu Lainnya, kemudian klik Skrining Riwayat Kesehatan.
- Pilih nama peserta yang akan melakukan skrining.
- Mulai dan jawab seluruh kuesioner dengan jujur terkait riwayat penyakit dan pola hidup.
- Setelah selesai, klik Simpan. Hasil analisis akan muncul secara real‑time di layar HP.
2. Skrining via Website Resmi
- Akses portal resmi melalui webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
- Masukkan NIK, tanggal lahir, dan kode Captcha, lalu klik Cari Peserta.
- Setujui pernyataan persetujuan, isi data diri, dan jawab seluruh pertanyaan kuesioner.
- Setelah mengisi, klik Setuju dan Simpan untuk melihat hasil evaluasi medis singkat.
Manfaat utama dari skrining ini meliputi:
- Deteksi Dini – dapat mengidentifikasi risiko penyakit jantung koroner, hipertensi, dan gangguan ginjal sebelum gejala muncul.
- Akurasi Diagnosa – membantu tenaga medis di Puskesmas atau klinik menganalisis kondisi peserta dengan lebih tepat.
- Rekomendasi Otomatis – bila hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, sistem mengarahkan peserta untuk segera konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Gratis – seluruh proses ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.
Untuk memulai, pastikan status kepesertaan aktif. Siapkan data pendukung seperti NIK, nomor HP aktif, serta informasi tinggi dan berat badan agar analisis sistem lebih akurat. Jika mengalami kendala teknis, peserta masih dapat meminta bantuan luring melalui petugas di Puskesmas atau klinik tempat terdaftar.
Dengan skrining kesehatan secara online, peserta dapat berinvestasi pada kesehatan jangka panjang. Lakukan setiap langkah dengan teliti agar hasilnya maksimal.
Video terkait: “Video Catatan Dewas: 58,32 Juta Kepesertaan BPJS Tercatat Nonaktif”.
Kesempatan ini memberi peserta BPJS akses mudah untuk memantau kondisi kesehatan. Layanan ini memudahkan deteksi dini dan memfasilitasi tindakan medis tepat waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
