BPNT Tahap Kedua Disalurkan Bertahap 1 April–1 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap kedua mulai disalurkan secara bertahap pada 01 April 2026, 01 Mei 2026, hingga 01 Juni 2026. Penerima yang belum menerima bantuan pada bulan Mei 2026 dapat memeriksa status pencairan mereka.
Pengecekan status dapat dilakukan secara online lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Aplikasi baru ini menampilkan status penyaluran dan nominal bantuan secara langsung, sehingga masyarakat dapat memantau secara berkala dari mana saja hanya dengan ponsel.
Untuk memulai, unduh dulu aplikasi Cek Bansos dari App Store atau Play Store dan lakukan registrasi. Jika sudah memiliki akun, pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru.
Setelah login, pilih menu Cek Bansos di halaman utama. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP, lalu tekan tombol Cari Data. Laman akan menampilkan jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, dan nominal bantuan yang akan diterima.
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat menggunakan website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan NIK, ketik ulang kode yang muncul di kotak, lalu klik Cari Data. Hasilnya mencakup nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.
BPNT hanya diberikan kepada warga yang terdaftar dalam desil 1–5 di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi syarat, bisa mengajukan pembaruan desil secara online atau offline.
Online – Usulan lewat aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Registrasi jika belum punya akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu Usulan di halaman utama.
- Isi data dan jawab pertanyaan sesuai kondisi.
- Kirimi pengajuan. Petugas pendamping sosial akan verifikasi.
Offline – Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Serahkan permohonan pembaruan desil pada DTSEN.
- Petugas melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah.
- Hasil survei dibahas melalui musyawarah desa/kelurahan.
- Data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang.
Proses pemeringkatan ulang data dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali oleh BPS. Masyarakat dapat memantau status desil melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos.
Dengan langkah-langkah ini, warga dapat memastikan apakah mereka sudah menerima bantuan pada periode tersebut dan, bila belum, dapat memperbarui desil agar memenuhi syarat. Pengecekan secara online atau lewat kantor desa memudahkan akses informasi bagi semua penerima manfaat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
