BPOM Klarifikasi Label 'Less Sugar' vs 'Low Sugar': Pahami Bedanya
Gambar atau konten salah?
Di pasar, banyak produk makanan dan minuman menampilkan label “less sugar” yang seolah menandakan pilihan lebih sehat. Namun, apakah produk tersebut benar-benar mengandung gula lebih sedikit? BPOM menjelaskan perbedaan istilah tersebut.
“Kalau ukurannya BPOM itu kita masuknya low sugar bukan less sugar. Kalau disebutkan low sugar itu memang kandungan gulanya kurang, kalau less sugar tergantung pembandingnya,” kata Taruna Ikrar dalam diskusi Leaders Forum “Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gemuk”, 5 Juni 2026.
Ia mencontohkan minuman segar dengan kandungan gula 100 gram, lalu minuman lain dengan 95 gram. Menurutnya, 95 gram disebut less sugar meski bedanya tidak signifikan. “Tapi kalau menurut ukurannya BPOM 95 gram itu sudah tinggi, sudah dapat label merah seharusnya,” tuturnya.
BPOM menganut istilah low sugar, bukan less sugar yang berarti ada perbandingan dalam takaran gula. “Istilah less dan low itu beda. Kalau low itu rendah kalau less itu lebih rendah dibanding, mungkin juga cuma nol koma berapa. Jadi itu pintarnya para pelaku usaha, less atau low,” pungkasnya.
Produk yang mengklaim low sugar tidak akan memiliki izin edar jika kandungan gulanya tinggi. BPOM menegaskan bahwa produk dengan gula tinggi tidak memenuhi standar, sehingga tidak dapat dipasarkan.
Perbedaan antara “less sugar” dan “low sugar” sering membingungkan konsumen. BPOM menegaskan bahwa label low sugar menunjukkan kandungan gula yang memang lebih rendah, sementara less sugar hanya menandakan perbandingan dengan produk sejenis. Dengan regulasi yang jelas, konsumen dapat lebih mudah menilai produk yang benar-benar sehat sekarang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
