Bupati Klungkung Mengajak Pusat Perluas Kewenangan Daerah

Cahyo S. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Bupati Klungkung Mengajak Pusat Perluas Kewenangan Daerah

Gambar atau konten salah?

Hari Otonomi Daerah ke-30 diperingati pada 27 April 2026 di Klungkung. Pada upacara tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria mengajak pemerintah pusat untuk memperluas kewenangan daerah. Ia menekankan bahwa resentralisasi menjadi hambatan bagi pemimpin daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada warga.

Setelah memimpin apel peringatan, Satria berkata, "Kami berharap sesuai dengan amanat yang terkandung dalam otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi daerah agar bisa mengurus daerahnya sendiri dengan sebaik-baiknya." Ia menyoroti masalah perizinan, yang sebagian besar sudah tersentral di pemerintah pusat.

Menurutnya, resentralisasi menghambat pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah. Contohnya, perizinan pertambangan galian C kini tidak lagi menjadi kewenangan daerah. Begitu juga dengan pengelolaan wilayah pantai, sungai, dan sumber daya alam lainnya. Ia menegaskan bahwa hal-hal yang dapat digarap oleh pemerintah daerah tidak perlu diintervensi oleh pusat.

Jangan sampai aturan dari pusat menjadi kendala ketika daerah ingin melakukan upaya eksplorasi pengelolaan sumber daya daerah dengan maksimal,” tegas Satria. Ia menekankan pentingnya kewenangan bagi daerah, mengingat daerahlah yang paling mengetahui dan memahami potensi yang dimiliki.

Ia juga menilai bahwa resentralisasi menyebabkan realisasi pekerjaan melambat. “Seharusnya kami bisa kerjakan secepat mungkin tapi tidak bisa karena terbentur aturan birokrasi seperti itu,” jelasnya. Satria menyoroti urusan pengelolaan wilayah pantai sebagai contoh konkret. “Harapan kami agar bisa dikembalikan lagi itu ke daerah. Jika diberikan kewenangan, kita akan lebih bisa melakukan eksplorasi. Terutama bagi daerah yang memiliki garis pantai yang luas seperti Klungkung ini,” tambahnya.

Di tengah menurunnya transfer daerah pada 2026, Satria percaya bahwa kewenangan yang lebih luas akan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan. “Karena itu, dengan kewenangan yang lebih luas, kita bisa memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang ada di seluruh wilayah kita,” ujarnya.

Merujuk pada tema peringatan Hari Otda ke-30, Satria menegaskan komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan Asta Cita. Tema tersebut, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk mendukung cita‑cita nasional yang kolektif,” pungkasnya.

Kesimpulannya, Bupati Klungkung menegaskan bahwa peningkatan kewenangan daerah akan mempercepat pengelolaan sumber daya, memperkuat pendapatan daerah, dan mendukung pencapaian tujuan nasional melalui kemandirian lokal.

Hari Otonomi DaerahBupati Klungkungresentralisasikewenangan daerahsumber daya alampemerintah pusatpengelolaan wilayah pantai

Komentar

Memuat komentar...