Chelsea Siap Jual Garnacho, Tolak Pinjaman AS Roma
Gambar atau konten salah?
Chelsea dikabarkan siap melepas Alejandro Garnacho pada bursa transfer musim panas 2026. Klub asal London itu menolak tawaran pinjaman dari AS Roma. Mereka hanya mau menjual secara permanen.
Garnacho baru bergabung dengan Chelsea pada musim panas 2025. Ia dibeli dari Manchester United dengan harga 46,2 juta Euro. Jumlah itu setara dengan Rp 949 miliar. Namun performanya di Liga Inggris tidak sesuai harapan. Dari 24 pertandingan, pemain berusia 22 tahun itu hanya mencetak satu gol dan empat assist.
Manajer Chelsea, Xabi Alonso, tidak memasukkan Garnacho dalam rencana timnya. Situasi ini diperparah oleh banyaknya pemain di posisi winger. Chelsea memiliki Estevao, Pedro Neto, Jamie Gittens, dan Cole Palmer yang bisa bermain di sana. Mereka juga baru mendatangkan Geovany Quenda, pemain berusia 19 tahun dari Sporting.
AS Roma sempat mengajukan tawaran untuk meminjam Garnacho. Tapi Chelsea menolak mentah-mentah. "Harus dibeli permanen," demikian sikap tegas The Blues.
Nilai pasar Garnacho saat ini berada di angka 28 juta Euro. Jumlah itu setara dengan Rp 575 miliar. Chelsea kemungkinan akan mematok harga lebih tinggi. Pasalnya, kontrak Garnacho masih berlaku hingga musim panas 2032. Klub mana yang berminat?
Singkatnya, Garnacho gagal bersinar di Chelsea setelah pindah dengan harga mahal. Kepadatan lini depan dan performa yang menurun membuatnya terpinggirkan. Chelsea bersikeras menjual permanen, bukan meminjamkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Spanyol Peringatkan Anak Asuhnya Jelang Hadapi Prancis
Messi vs Inggris: Rekor 27 Gol ke Gawang Klub Premier League
Kane Bantah Ada Keretakan di Timnas Inggris
Pranjs Unggul Tipis Atas Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Prediksi Prancis Kalahkan Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Argentina Pakai Jersey Biru Navy Lawan Inggris, Ada Faktor Takhayul
Berita Terbaru
Ulat Hidup di MBG Boyolali, Ditemukan Tiga Kali
Harga Toyota Avanza Naik Rp 500 Ribu per Juli 2026
Peringatan Bos SK Hynix: Krisis Chip Memori Belum Usai
DJKA Dapat Rp 4,65 Triliun dari Rp 8,05 Triliun Usulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026
Indonesia Berlakukan B50, SPBU Wajib Jual Mulai Oktober 2026
Kunjungan Silaturahmi Tiga Pilar Hukum Tanjungpinang
Appi Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Dukungan Ditolak
BMKG Catat Gempa 2,5 Magnitudo di Perairan Cilacap
