Danantara Jamin Tanpa PHK Saat Tutup PT INTI Bekerja Bersama
Gambar atau konten salah?
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anangata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan terjadi akibat rencana penutupan PT INdustri Telekomunikasi Indonesia (INTI). COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pekerja di PT INTI aman dan tidak akan di-PHK jika perusahaan tersebut ditutup.
"Nggak ada, pekerjanya aman, kan kita udah bilang kan. Enggak ada yang di-PHK," jelas Dony kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 25 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa PT INTI sedang melakukan penilaian dan pengecekan terkait rencana penutupan tersebut. Langkah ini sejalan dengan rencana perampingan BUMN atau streamline.
"Sedang dilakukan assessment, sedang dicek sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline kan. Selagi dilakukan proses untuk verifikasi semuanya," terang Dony.
Danantara sebelumnya memberi sinyal penutupan PT INTI. Dony menjelaskan bahwa banyak BUMN mengalami masalah karena pengelolaannya berjalan sendiri‑sendiri.
"Mungkin kita mengenal dulu banyak BUMN‑BUMN terkenal, kalau di Bandung itu ada PT INTI yang sangat terkenal sekarang menghadapi permasalahan mungkin akan kita tutup juga," ujarnya dalam acara Jogja Financial Festival, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sebelumnya Kementerian BUMN hanya memiliki kuasa kelola dan bukan pemilik langsung perusahaan‑perusahaan pelat merah. Akibatnya, ketika ada BUMN yang mengalami kesulitan, perusahaan lain tidak bisa ikut membantu.
"Tetapi karena tidak ada mekanisme untuk membantu satu BUMN dan BUMN lain, menyebabkan sulit untuk kita melakukan perbaikan," tambah Dony.
Perusahaan ini menegaskan bahwa meski rencana penutupan masih dalam tahap evaluasi, tidak ada langkah PHK yang akan diambil. Proses verifikasi dan penilaian terus berlangsung, seiring upaya pemerintah memperbaiki dan mempersempit struktur BUMN.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Wamenek Dradjad: Aksi Jual Asing Peluang Investor Lokal Borong Saham
OJK Jatuhkan Sanksi Rp390 Miliar ke 835 Pihak hingga Oktober
OJK Temukan Manipulasi Saham Tiga Emiten Konsentrasi Tinggi
Danantara Siap Masuk Bursa di Tengah IHSG Anjlok 11 Persen
IHSG Anjlok 11,57% ke 5.185, MSCI Picu Kejatuhan
OJK Denda Rp2,1 Triliun Tiga Emiten Terkait Prajogo dan Sinar Mas
