Defisit APBN 0,70% pada 31 Mei 2026, Fiskal Stabil

Nita W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 31 dibaca
Bisik.id
Defisit APBN 0,70% pada 31 Mei 2026, Fiskal Stabil

Gambar atau konten salah?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap aman dan terjaga. Hal ini terlihat dari defisit APBN per 31 Mei 2026 sebesar Rp 180,4 triliun atau 0,70 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Jakarta Pusat pada 05 Juni 2026, Purbaya menyatakan, “Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan.”

Defisit APBN berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Pada 31 Mei 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1 185 triliun atau tumbuh 19,1 % yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1 365,4 triliun atau tumbuh 34,4 %.

Rincian pendapatan negara yang terkumpul Rp 1 185 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1 %, kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 %, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 %.

Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama, pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. Purbaya menambahkan, “Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 % atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan.”

Belanja negara yang mencapai Rp 1 365,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1 059,3 triliun dan transfer ke daerah Rp 306,1 triliun. Purbaya menegaskan, “Belanja negara tetap tumbuh 34,4 % bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1 365,4 triliun.”

Atas dasar tersebut, Purbaya berani memastikan kondisi fiskal dalam keadaan baik. Keseimbangan primer menunjukkan surplus Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026. Ia menegaskan, “Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung darimana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik.”

Kondisi fiskal Indonesia tetap stabil, dengan defisit yang dapat dikendalikan dan peningkatan penerimaan pajak, menandakan pengelolaan anggaran yang baik.

Defisit APBNPenerimaan PajakBea CukaiPNBPSurplus PrimerKondisi FiskalBelanja Negara

Komentar

Memuat komentar...