Defisit APBN 0,70% pada 31 Mei 2026, Fiskal Stabil
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia tetap aman dan terjaga. Hal ini terlihat dari defisit APBN per 31 Mei 2026 sebesar Rp 180,4 triliun atau 0,70 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Jakarta Pusat pada 05 Juni 2026, Purbaya menyatakan, “Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan.”
Defisit APBN berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Pada 31 Mei 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1 185 triliun atau tumbuh 19,1 % yoy, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 1 365,4 triliun atau tumbuh 34,4 %.
Rincian pendapatan negara yang terkumpul Rp 1 185 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp 834,4 triliun atau tumbuh 22,1 %, kepabeanan dan cukai Rp 123,8 triliun atau tumbuh 0,7 %, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 226,4 triliun atau tumbuh 19,9 %.
Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama, pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. Purbaya menambahkan, “Bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3 %, cukai positif, PNBP negatif 33,2 %. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20 % atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan.”
Belanja negara yang mencapai Rp 1 365,4 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat Rp 1 059,3 triliun dan transfer ke daerah Rp 306,1 triliun. Purbaya menegaskan, “Belanja negara tetap tumbuh 34,4 % bagus, artinya sesuai dengan target. Kita ingin selalu mempercepat belanja mencapai Rp 1 365,4 triliun.”
Atas dasar tersebut, Purbaya berani memastikan kondisi fiskal dalam keadaan baik. Keseimbangan primer menunjukkan surplus Rp 58,6 triliun per 31 Mei 2026. Ia menegaskan, “Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar, saya agak bingung darimana? Dari sini bagus semua. Pajaknya naik, defisitnya terjaga. Jadi kondisi fiskal amat baik.”
Kondisi fiskal Indonesia tetap stabil, dengan defisit yang dapat dikendalikan dan peningkatan penerimaan pajak, menandakan pengelolaan anggaran yang baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Garam Tradisional Desa Les Dukung Pemasaran Baru Astra
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Maritim dan Logistik
Pertamina EP Produksi 205k BOPD, Rating AAA, 40k Penerima
PU Siapkan Rp1,24T untuk Persampahan 2026, Respons Presiden
Indonesia Usulkan Kerja Sama Proteksi Pesisir Giant Sea Wall
PLN Mobile Rilis Promo JUNIVAGANZA: Voucher Listrik Rp10.000
Berita Terbaru
Sumsel Percepat Integrasi Tol ke Pelabuhan Tanjung Carat
England vs Selandia Baru: Pertandingan di Stadion Tampa Bay
Samsung Luncurkan Galaxy Z Flip 8 Dual Chipset Internasional
Telur Retak: Kenapa Tidak Aman Dikonsumsi Penting
Temuan Logam Emas di Candi Losari, Magelang Mencuat Sejarah
Semifinal Indonesia Open di Istora Senayan Sabtu 6 Juni
Workshop Hypnotherapy Intensif 2 Hari, Sertifikat Ganda
