Empat Calon Rektor UIN Ar‑Raniry Siap Dipilih Kemenag

Fajar H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 78 dibaca
Bisik.id
Empat Calon Rektor UIN Ar‑Raniry Siap Dipilih Kemenag

Gambar atau konten salah?

Panitia Penjaringan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah menetapkan empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi untuk periode 2026‑2030. Keempatnya adalah Prof. Muhammad Siddiq, Prof. Saifullah, Prof. Inayatillah, dan Prof. Mujiburrahman.

Keputusan ini tercatat dalam surat bernomor 5/Un.08/PPBCR/4/2026 tertanggal 16 April 2026. Kementerian Agama (Kemenag) akan memilih satu nama dari keempat tersebut untuk memimpin kampus selama lima tahun ke depan.

Menurut Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Khairuddin, “Berdasarkan pemeriksaan faktual dan pencocokan dokumen dengan instrumen persyaratan, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,” kata beliau pada Jumat (17/4/2026).

Dokumen bakal calon rektor telah diserahkan oleh panitia kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman, pagi tadi. Prof. Mujiburrahman kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Senat Universitas, Prof. Nazaruddin A Wahid, untuk memperoleh pertimbangan kualitatif sebelum diproses lebih lanjut oleh Kemenag RI.

Prof. Khairuddin menegaskan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. “Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan,” jelasnya.

Panitia mencatat bahwa Prof. Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret, diikuti oleh Prof. Saifullah pada 27 Maret, Prof. Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof. Mujiburrahman pada 31 Maret. Proses penjaringan dan verifikasi administrasi berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April.

Panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari, dengan Prof. Dr. Khairuddin sebagai ketua, Hilmi sebagai sekretaris, dan anggota lainnya terdiri dari Prof. Dr. Salami MA, Ihdi Karim Makinara, Nurullah, Rinal Yusra, dan Saiful.

Dengan prosedur yang terstruktur, UIN Ar-Raniry menyiapkan pemimpin masa depan yang memenuhi standar administratif dan kualitatif, menandai langkah penting dalam pengembangan akademik dan keagamaan kampus.

Panitia PenjaringanUIN Ar-RaniryRektorKemenagVerifikasi AdministrasiProf. KhairuddinKeputusan 3151/2020

Komentar

Memuat komentar...