Firdaus Oiwobo Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro
Gambar atau konten salah?
Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, Tiyo Ardianto, kepada Polres Metro Tangerang Selatan pada 17 Juni 2026.
Menurut Ipda Yudhi Susanto, "Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)", saat dihubungi pada hari Rabu.
Yudhi belum mengungkap detail perkara yang dilaporkan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satreskrim Polres Tangsel.
Dalam percakapan selanjutnya, Yudhi menyampaikan, "Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,".
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Yudhi menjelaskan, "Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,".
Sejauh ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak yang terlibat. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
