FY Laporkan Pelecehan Verbal, Polrestabes Palembang Tindak

Sari D. · 1 min baca · 12 hari lalu · 48 dibaca
Bisik.id
FY Laporkan Pelecehan Verbal, Polrestabes Palembang Tindak

Gambar atau konten salah?

FY (25) melaporkan ke Polrestabes Palembang pada 21 Mei 2026 setelah mengalami pelecehan verbal dan ajakan tidak senonoh dari seorang pria. Pria tersebut dikenal sebagai kenalan lama dan memanfaatkan WhatsApp untuk mengirim foto wajahnya serta mengajak FY check‑in di sebuah hotel.

FY mengungkapkan bahwa pesan tersebut dikirim pada 18 Mei 2026 pukul 18.14 WIB. Ia mengatakan, "Dia tiba‑tiba menghubungi saya lewat WA dan mengirim foto wajahnya," ujar FY saat diwawancarai pada 21 Juni 2026. Setelah menerima ajakan, FY langsung menolak dan memblokir nomor pelaku.

Meski sudah diblokir, pria tersebut menghubungi FY menggunakan nomor telepon lain. Merasa terganggu dan takut, FY memutuskan untuk membuat laporan polisi. Ia berharap bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang menegaskan bahwa laporan sudah diterima. Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyatakan, "Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Kasus ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dan dukungan aparat dalam menangani pelanggaran seksual. Penanganan yang tepat dapat memberikan rasa aman bagi korban dan menegakkan keadilan bagi pelaku.

Pelecehan verbalWhatsAppPolrestabes PalembangPelaporan polisiPelakuTindakan cepatKeadilan

Komentar

Memuat komentar...