Gubernur Sumsel Deru Sambut Sarasehan Buruh May Day 2026

Rizki W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
Gubernur Sumsel Deru Sambut Sarasehan Buruh May Day 2026

Gambar atau konten salah?

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memimpin sarasehan di Auditorium Bina Praja pada 01 Mei 2026 untuk memperingati Hari Buruh Internasional, atau May Day 2026. Puluhan buruh hadir, membawa aspirasi dan keluh kesah mereka. Gubernur menyampaikan bahwa semua aspirasi disampaikan dengan cara yang baik, dialog terbuka, dan tidak mengurangi esensi. Ia menegaskan, “Dalam sarasehan tadi, para organisasi buruh menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Ada dialog tadi. Ini tidak mengurangi esensi, saran-saran forkopimda tadi juga disampaikan dalam kegiatan tadi. Intinya bagaimana aspirasi mereka sampai dan kita ditingkatkan daerah ini memberikan solusi-solusi terbaik terhadap aspirasi,” usai sarasehan.

Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan merespons setiap permohonan buruh selama tidak mengganggu iklim investasi. Ia menambahkan, “Pada level kita, ada 11 organisasi yang menyampaikan aspirasi (May Day 2026), nanti akan kita respons dan eksekusi dari permohonan-permohonan itu, selama tidak mengganggu iklim investasi. Ini kan ekosistem yang tak bisa terpisahkan, bagaimana perusahaan bisa survive dan pekerja sejahtera,” jelasnya.

Berkenaan dengan revisi Undang‑Undang Ketenagakerjaan, Deru berjanji akan mengakomodasi perubahan bersama DPRD Sumsel dan mengirimkan usulan ke pemerintah pusat. Ia berkata, “Kalau untuk perubahan UU, kita akan sampaikan kepada pusat, presiden, dan DPR RI. Sedangkan untuk kebijakan lokal, bagaimana serapan tenaga kerja yang harus maksimal di daerah, ini sudah kita jalankan dan selalu kita ingatkan. Termasuk juga bagi kaum difabel, sudah kita wadahi secara khusus,” kata Deru.

Deru juga menanggapi isu pekerja asing. Ia menegaskan bahwa pekerja asing dapat diterima asalkan memiliki kapasitas transfer pengetahuan. Ia menyatakan, “Untuk transfer knowledges, skill-skill tertentu, industri akan mendatangkan para ahli, kita yak bisa menolaknya. Tapi, pekerja kita minta untuk belajar, sehingga pada saat transisi bisa diisi pekerja lokal,” jelas Deru.

Di tengah sarasehan, Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Ia menuntut agar UU Ketenagakerjaan Baru segera disahkan sesuai Putusan MK Nomor 168/2023, serta agar Presiden mewujudkan janji pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional pada May Day 2025. Ia juga meminta pemerintah provinsi membuat perda yang mengutamakan pekerja lokal, serta melibatkan perwakilan buruh dalam kebijakan ketenagakerjaan, musrenbang, dan RPJMD. Ia menegaskan, “Kita juga meminta gubernur dan kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel untuk menguatkan peran pengawas ketenagakerjaan, terutama dalam penyelesaian kasus ketenagakerjaan yang masih mandek,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan bahwa semua kebijakan akan dipertimbangkan dengan hati-hati agar tetap mendukung iklim investasi dan kesejahteraan pekerja. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak pekerja.

Secara keseluruhan, pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah provinsi Sumatera Selatan untuk mendengarkan aspirasi buruh, menyesuaikan kebijakan ketenagakerjaan, dan memastikan kesejahteraan pekerja tanpa mengorbankan iklim investasi. Dengan demikian, kebijakan lokal tetap responsif terhadap kebutuhan pekerja dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Sumatera SelatanHari Buruh Internasionalaspirasi buruhUndang-Undang Ketenagakerjaaniklim investasipekerja asingdifabel

Komentar

Memuat komentar...