Gubernur Tinjau Kasus Potong Rambut Siswa SMKN 2 Garut
Gambar atau konten salah?
SMKN 2 Garut menjadi sorotan media sosial setelah seorang siswa di sekolah tersebut mengalami potongan rambut oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Guru tersebut menyebut tindakan itu sebagai bagian dari proses disiplin.
Berita ini memicu reaksi luas di platform digital, di mana banyak pengguna menanyakan alasan dan konsekuensi dari tindakan tersebut. Dalam balasan, KDM—singkatan dari Kang Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat—menyatakan bahwa masalah ini seharusnya diselesaikan di tingkat sekolah dan keluarga.
Di unggahan Instagramnya pada 7 Mei 2026, KDM menulis: "Pihak sekolah dan orang tua harus selalu bersinergi untuk penyelesaian hal seperti ini," dan menegaskan bahwa kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua sangat penting.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, KDM memanggil guru BK dan siswa terkait ke kantornya. Ia pertama kali menanyakan apakah siswa tersebut memiliki catatan perilaku dan akademik yang baik. Menurut guru BK, tidak ada masalah dalam kedua aspek tersebut. Namun, guru tersebut mengungkapkan bahwa ia sering mendengar keluhan dari siswa laki‑laki dan bahkan sopir angkot mengenai seorang siswi perempuan yang memiliki rambut pirang (dicat) dan memakai riasan wajah tebal.
Menanggapi hal tersebut, KDM berpendapat bahwa jika permasalahan hanya berkaitan dengan penampilan, guru cukup mengingatkan. Guru BK menanggapi dengan mengatakan bahwa ia dan rekan-rekannya sudah sering mengingatkan. Ia menyatakan: "Udah sering (diingatkan), terus sering akumulasi itu sering diperingatin," menurut rekaman di saluran resmi gubernur.
Selanjutnya, KDM menilai bahwa penanganan siswa di sekolah seharusnya melibatkan orang tua. Ia bertanya apakah sekolah sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada orang tua. Ternyata, belum ada surat yang dikirim. KDM menambahkan bahwa ketika ada teguran terhadap anak, guru biasanya mengirimkan surat kepada orang tua sebagai bentuk perwalian.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa siswa yang terlibat berasal dari jurusan broadcasting. Dedi menyatakan bahwa penggunaan makeup memang wajar bagi siswa jurusan tersebut. Namun, ia mengakui bahwa pandangannya bisa berbeda dengan guru BK. Dari percakapan tersebut, KDM menemukan bahwa guru BK mengalami tekanan psikologis karena dianggap membiarkan siswi memiliki rambut pirang.
Menanggapi situasi ini, KDM mengumumkan bahwa guru BK akan diperiksa oleh badan kepegawaian berdasarkan kode etik. Jika tindakannya dinyatakan salah, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai ketentuan tersebut. Ia juga menyarankan agar guru yang mengalami masalah psikologis pribadi dapat mengambil cuti sementara, agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Setelah mengakui tekanan yang dialaminya, guru BK meminta maaf kepada siswa-siswinya. Para siswa juga mengungkapkan permintaan maaf dalam sesi mediasi. Guru BK menyatakan: "Pada akhirnya saya sadar dan menyadari saya salah, bersalah, merasa berdoa sama anak-anak," kata tersebut mencerminkan penyesalan yang mendalam.
Di akhir pertemuan, KDM menegaskan bahwa ia selalu berdiri di sisi guru dalam setiap masalah, namun tetap objektif. Ia meyakini bahwa tindakan guru BK bukan karena rasa benci, melainkan karena rasa sayang dan niat memperbaiki. Untuk menutup peristiwa ini, KDM memfasilitasi perbaikan potongan rambut siswi tersebut dan mengingatkan seluruh siswa perempuan di Jawa Barat agar tidak menggunakan makeup di sekolah. Ia menutup dengan kata: "Nanti tetap bersekolah dengan baik, ini pembelajaran,".
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam menangani masalah disiplin. Selain itu, peran gubernur sebagai mediator menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan juga memerlukan dukungan dari tingkat pemerintahan. Dengan pendekatan yang melibatkan semua pihak, diharapkan solusi yang adil dan konstruktif dapat dicapai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
