Guru Winduherang Korban Pencatutan Identitas Mobil

Cahyo S. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Guru Winduherang Korban Pencatutan Identitas Mobil

Gambar atau konten salah?

Seorang guru honorer asal Winduherang, Kabupaten Kuningan, bernama Rizal Nurdimansyah (39) menjadi korban pencatutan identitas ketika mobil mewah bernilai Rp 4,2 miliar terdaftar atas namanya.

Peristiwa bermula pada 2 April 2026 ketika Rizal menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Penelepon mengaku ingin meminjam data pribadi Rizal untuk pembelian mobil atas nama bosnya.

“Kronologinya awalnya waktu tanggal 2 April tuh ada yang menelepon ngakunya dari Ciawigebang, mau pinjam data kayak KTP. Katanya mau ada pembelian mobil dari bosnya gitu. Nah, ketika itu tanggal 2 April-nya juga lagi, 14 menit selang itu, di telepon lagi, nanti dikasih iming-iming uang Rp 5 juta. Tapi saya tetap tolak,” jelas Rizal, Kamis (16 April 2026).

Walau menolak, penelepon kembali menghubungi Rizal beberapa menit kemudian dan menawarkan Rp 5 juta sebagai imbalan. Rizal tetap menolak, namun tidak menutup kemungkinan ia terlibat lebih lanjut.

Di 13 April 2026, pihak desa mengabarkan bahwa identitas Rizal tercatat dalam transaksi pembelian mobil Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp 4,2 miliar. Awalnya Rizal meragukan kebenaran berita tersebut.

“Pas tanggal 13 April, hari Senin, saya dikasih kabar gitu, Kata teman yang ada di desa, ‘Pak, Aa katanya itu udah beli mobil Ferrari. Masa sih? Ah ya jangan bercanda gitu kan. Saya kira bercanda. Serius A nih, datanya ada. Pas dicek di Samsat hari tanggal 14-nya, benar ada data saya gitu, data pembelian, data pajak untuk bayar pajak. Nggak punya foto mobilnya. Cuman ada data mobil Ferrari 458 yang harganya sekitar 4,2 miliar,” ungkap Rizal.

Rizal langsung mengunjungi kantor Samsat pada 14 April 2026 untuk memverifikasi data. Pemeriksaan menunjukkan adanya faktur pembelian kendaraan atas nama Rizal, sekaligus menunjukkan ia bertanggung jawab atas pajak mobil tersebut.

“Dari Samsat-nya instruksinya diblokir aja. kalau bukan dari Aa, ya lanjut ke itu aplikasi Samsat, pakai KTP asli sama face recond, yang pakai wajah tuh. Nah itu dipakai face juga gitu, langsung bisa diblokir,” ucap Rizal.

Merasa tidak pernah memiliki mobil tersebut, Rizal khawatir akan dampak hukum di masa depan. Ia memutuskan untuk melaporkan kasus pencatutan identitas kepada kepolisian sebagai langkah perlindungan diri.

“Iya pas itu kaget. Saya kan cuman guru honorer di SMP. Jadi buat laporan ke kepolisian. Supaya sayanya perlindungan diri, takutnya harus membayar apa, membayar pembelian mobil begitu takutnya. Kalau sudah lapor kan saya tidak bertanggung jawab gitu,” tutur Rizal.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima. Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah diterima. Sudah buat laporan tadi barusan. Kita akan lakukan proses penyelidikan dulu. Itukan memalsukan identitasnya si korban,” pungkas Abdul saat dimintai konfirmasi.

Kasus ini menyoroti risiko pencatutan identitas dalam transaksi kendaraan mewah. Meskipun Rizal tidak memiliki mobil tersebut, ia telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi dirinya dari potensi tanggung jawab hukum. Kepolisian kini tengah menelusuri siapa yang memalsukan data dan bagaimana proses pembelian tersebut berlangsung. Penyelesaian akan bergantung pada bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan.

Pencatutan IdentitasMobil Ferrari 458Guru HonorerPencurian Data PribadiPolisi Polres KuninganSamsatTransaksi Kendaraan Mewah

Komentar

Memuat komentar...