Hardiknas 2026: Upacara Bendera Penuh Makna dan Kebersamaan
Gambar atau konten salah?
Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 02 Mei 2026. Acara ini bukan sekadar seremonial; ia juga menjadi waktu bagi warga Indonesia untuk merenungkan peran pendidikan dalam pembangunan bangsa.
Di hari tersebut, sekolah, lembaga pemerintah, dan berbagai unit pendidikan lainnya mengadakan upacara bendera. Untuk memastikan setiap langkah berjalan teratur, Kemdikdasmen telah menetapkan susunan upacara yang harus diikuti.
Susunan upacara bendera Hardiknas 2026 diuraikan dalam daftar berikut:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Pengheningan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Ulang langkah ke‑7.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
- Amanat pembina upacara (pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).
Selain susunan tersebut, terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi. Upacara bendera Hardiknas 2026 dilaksanakan secara luring di berbagai tempat, antara lain:
- Kantor pusat Kemdikdasmen dan satuan kerja di daerah.
- Kantor pusat Kemenag dan satuan kerja di daerah.
- Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
- Kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
- Satuan pendidikan seluruh Indonesia.
- Kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Waktu pelaksanaan ditetapkan pada Sabtu, 02 Mei 2026 pukul 07.30 waktu setempat. Semua peserta diharuskan mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional sederhana, sebagai wujud penghormatan terhadap warisan budaya dan semangat nasionalisme. Petugas upacara harus memakai Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.
Dengan memahami susunan dan ketentuan ini secara seksama, pelaksanaan upacara akan berlangsung lancar, khidmat, dan penuh makna. Akhirnya, hari ini menjadi momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat komitmen terhadap pendidikan, sekaligus merayakan kebersamaan dalam rangka memajukan bangsa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah