Harga Emas 24 Karat Antam Turun Rp 40.000/Gram Hari Ini
Gambar atau konten salah?
Harga emas 24 karat Antam turun drastis dibandingkan hari sebelumnya. Harga emas Antam 24 karat jatuh Rp 40.000 per gram dan kini berada di kisaran Rp 2.810.000 per gram.
Menurut situs Logam Mulia Antam, pada 27 Maret 2026 satuan harga emas terkecil, yaitu 0,5 gram, berada di angka Rp 1.455.000. Sementara harga 10 gram dijual Rp 27.595.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.750.600.000.
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.810.000 – Rp 2.893.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, rentang tersebut menjadi Rp 2.810.000 – Rp 3.135.000 per gram.
Meski harga jual tidak berubah, harga buyback turun Rp 76.000 per gram menjadi Rp 2.414.000 per gram. Buyback berarti Antam membeli emas Anda dengan harga tersebut.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 %. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.455.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.810.000
- Harga emas 2 gram: Rp 5.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp 8.315.000
- Harga emas 5 gram: Rp 13.825.000
- Harga emas 10 gram: Rp 27.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp 68.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp 137.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp 275.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 687.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.375.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.750.600.000
Rincian harga emas Antam pada hari ini, dari 1 gram hingga 1.000 gram, dipublikasikan pada 27 Maret 2026. Harga emas 24 karat mengalami penurunan signifikan, sementara harga buyback dan pajak tetap menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku pasar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
MBG Teriak Korupsi: BGN Diputar, Prabowo Tetap Optimis
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Berita Terbaru
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
DPRD Bogor Ubah Peraturan Daerah ke Braille Hari Jadi ke-544
Kasus Katup Jantung Naik di Indonesia, Deteksi Awal Penting
Egy Maulana Vikri: Siap Tampil Maksimal di Skuad AFF 2026
Ganda Putri Indonesia Menang di Babak 16 Besar Open 2026
Ariston Pamer Andris 3: Water Heater Cerdas Kamar Mandi
PHK Januari–Mei 2026 Turun ke 23.470, Proyeksi CORE Naik
