Hari Kartini: 21 April, Hari Besar Tanpa Libur Resmi

Dwi H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 105 dibaca
Bisik.id
Hari Kartini: 21 April, Hari Besar Tanpa Libur Resmi

Gambar atau konten salah?

Di Indonesia, hampir setiap tahun masyarakat menantikan Hari Kartini. Namun, sebelum merayakan, banyak yang bertanya: apakah 21 April ini merupakan hari merah atau tidak?

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 menetapkan 21 April sebagai hari besar nasional untuk memperingati Raden Ajeng Kartini. Meskipun demikian, Surat Keputusan Badan (SKB) tiga Menteri menyatakan bahwa Hari Kartini tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Akibatnya, meski setiap 21 April dirayakan, aktivitas di kantor, sekolah, dan tempat kerja tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada penutupan resmi yang diatur.

Sejarah peringatan ini bermula pada 1964, ketika Presiden Soekarno memutuskan bahwa kelahiran Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat akan menjadi simbol perjuangan kesetaraan gender, khususnya di bidang pendidikan dan pekerjaan.

Menurut laman resmi Kemdikbud, Kartini lahir di Jepara pada 21 April 1879. Ia berasal dari keluarga bangsawan; ayahnya adalah Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, dan ibunya, MA Ngasirah.

Hidup di masa penjajahan, Kartini menyaksikan ketidaksetaraan gender. Pada waktu itu, perempuan tidak diizinkan mendapatkan pendidikan layak. Hal ini menjadi latar belakang tekadnya untuk memperjuangkan hak belajar.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, Kartini sering membaca dan menulis surat kepada teman korespondensi belandanya. Ia juga mempelajari literatur Eropa dan publikasi tentang pemikiran wanita di Eropa.

Tulisan-tulisan tersebut menjadi motivasi bagi Kartini untuk memajukan perempuan pribumi yang pada saat itu berada pada status sosial sangat rendah.

Baginya, pengetahuan adalah jalan menuju kebahagiaan. Ia berharap melalui pendidikan, pengembangan kecerdasan, dan karakter, semua manusia—termasuk perempuan—bisa merasakan manfaatnya.

Dengan tekad itu, Kartini menjadi tokoh perempuan pertama yang mempelopori perkumpulan dan memajukan pendidikan perempuan. Ia bahkan mendirikan sekolah khusus perempuan agar dapat mengajarkan perempuan pribumi pengetahuan.

Sayangnya, Kartini meninggal dunia pada 13 September 1904, beberapa hari setelah melahirkan anak laki-laki bernama Soesalit Djojoadhiningrat.

Setelah kematiannya, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan Hindia Belanda, Mr. J.H Abendanon, mempublikasikan surat-surat Kartini bersama teman-temannya di Eropa. Judulnya DOOR DUISTERNIS TOT LICHT berarti “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Buku ini mengubah pandangan masyarakat Belanda terhadap perempuan pribumi di Jawa.

Dengan demikian, 21 April diperingati sebagai Hari Kartini bukan karena status libur, melainkan sebagai pengingat perjuangan Raden Ajeng Kartini untuk kesetaraan gender. Masyarakat tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari, namun peringatan ini menjadi ajakan untuk merenungkan peran perempuan dalam masyarakat.

Secara singkat, Hari Kartini tidak menjadi hari merah, namun tetap menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan perempuan di Indonesia. Peringatan ini menegaskan bahwa pendidikan dan kesetaraan gender tetap menjadi tujuan bersama.

Hari Kartini21 AprilRaden Ajeng KartiniKesetaraan GenderPendidikan PerempuanHari MerahKeputusan Presiden

Komentar

Memuat komentar...