Idul Adha 2026 Terjadwal Rabu, 27 Mei oleh Muhammadiyah
Gambar atau konten salah?
Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 menurut penetapan Muhammadiyah. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/KEP/I.0/B/2025, yang memuat hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid menggunakan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Ketua PWM Sumsel Ridwan Hayatuddin menjelaskan bahwa metode hisab ini sudah lama menjadi pedoman Muhammadiyah dalam menentukan kalender hijriah. “Berdasarkan hasil hisab dan parameter KHGT, 1 Zulhijah 1447 Hijriah dimulai pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujarnya pada Kamis, 14 Mei 2026.
Ridwan menegaskan bahwa Muhammadiyah kini konsisten memakai sistem KHGT yang diputuskan dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah di Pekalongan. Sistem ini bertujuan menyatukan kalender Islam dengan pendekatan astronomi modern.
Menurut data hisab, ijtimak terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Namun, posisi hilal secara global belum memenuhi kriteria minimum, sehingga bulan Zulkaidah disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal.
Selain itu, PWM Sumsel menetapkan puasa Arafah pada 9 Zulhijah 1447 Hijriah, yang jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Ridwan mengajak masyarakat untuk menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan Idul Adha dengan bijak dan menjaga persaudaraan.
Menurutnya, perbedaan metode adalah rahmat jika disikapi dengan ilmu. “Perbedaan metode merupakan hal yang wajar, namun jangan sampai mengurangi persaudaraan umat,” ujarnya.
Ridwan menambahkan bahwa penetapan jadwal Idul Adha lebih awal diharapkan membantu masyarakat mempersiapkan ibadah kurban, termasuk pengadaan hewan kurban dan agenda keluarga saat hari raya. Untuk penyembelihan hewan kurban, ia menyatakan akan disesuaikan dengan kesiapan pengurus ranting dan masjid di masing-masing wilayah. “Penyembelihan bisa dilakukan setelah salat Id hingga hari tasyrik, sesuai kesiapan di tingkat ranting dan masjid,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan ibadah kurban dan kegiatan keagamaan secara lebih teratur, menjaga persatuan dalam perayaan Idul Adha.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Berita Terbaru
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
