Ikan Sapu-sapu Sidenreng Jadi Pakan Bebek, Bisnis Baru

Rizki W. · 4 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Ikan Sapu-sapu Sidenreng Jadi Pakan Bebek, Bisnis Baru

Gambar atau konten salah?

Populasi ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah melonjak drastis. Awalnya dianggap hama, kini ikan ini menjadi peluang bisnis baru ketika diolah menjadi pakan ternak bebek.

Ketua Kelompok Ternak Bebek, Muhammad Abu Rizal menegaskan bahwa jumlah ikan sapu-sapu terus meningkat dan menimbulkan dampak negatif pada ekosistem Danau Sidenreng, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng. Ia menambahkan bahwa kondisi danau semakin buruk karena banyaknya eceng gondok.

“Awalnya ikan sapu-sapu dan eceng gondok ini dianggap hama di danau, tidak ada manfaatnya,” kata Rizal kepada 29 April 2026.

Inisiatif ini dimulai ketika Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengusulkan agar ikan sapu-sapu dan eceng gondok diolah menjadi pakan ternak. Warga di sekitar danau diberdayakan, dan program tersebut mulai direalisasikan pada November 2025.

“Lalu Pak Bupati cari informasi bagaimana bisa dimanfaatkan sehingga jadilah salah satunya menjadi pakan ternak bebek,” ungkap Rizal.

Pengolahan ikan sapu-sapu masih dilakukan secara sederhana. Ikan diolah menggunakan alat penggiling daging, lalu dicampur menjadi pakan bebek. Prosesnya kadang direbus dulu, kadang langsung diolah. Jika dimasak, ikan dapat bertahan sampai satu hari. Jika tidak dimasak, maksimal tiga jam sudah harus dipakai, karena lewat itu sudah tidak dapat dipakai.

“Kadang direbus dulu, kadang juga langsung diolah. Kalau dimasak bisa bertahan sampai satu hari. Kalau tidak dimasak, maksimal tiga jam sudah harus dipakai, karena kalau lewat itu sudah tidak bisa dipakai,” jelasnya.

Warga Sidrap kini mengolah ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak bebek. Menurut Rizal, inovasi ini membantu peternak dengan menurunkan biaya pakan. Namun bagi nelayan, ikan sapu-sapu dan eceng gondok masih belum memiliki nilai ekonomis karena belum ada harga jual di pasaran.

“Alhamdulillah sangat membantu peternak bebek. Tapi untuk nelayan belum ada manfaatnya karena belum ada harganya,” ujar Rizal.

Sejauh ini, sekitar 30 peternak bebek telah memanfaatkan ikan sapu-sapu sebagai pakan. Mereka merupakan penerima bantuan ternak dari Pemerintah Kabupaten Sidrap dan mayoritas tinggal di wilayah pesisir Danau Sidenreng.

“Pak Bupati itu memang berpikir agar ikan sapu-sapu dan enceng gondok di Danau Sidenreng dapat diatasi karena mengganggu ekosistem di danau,” ucapnya.

“Makanya Pak Bupati buat program ada bantuan bebek ke petani dan ini bebek diberikan makan pakan dari ikan sapu-sapu dan enceng gondok,” tambah Rizal.

“Kalau mau dikembangkan bagus, tapi butuh modal besar seperti alat penggiling yang lebih memadai,” imbuhnya.

Bupati Sidrap juga mengakui bahwa warga masih mengonsumsi ikan sapu-sapu secara terbatas. Ia menegaskan bahwa ikan tersebut belum terkontaminasi logam berat seperti yang terjadi di Jakarta.

“Itu ikan sapu-sapu di Danau Sidenreng kontaminasinya tidak ada karena tidak ada industri yang dekat dari danau. Makanya itu biasa tetap konsumsi tetapi secara terbatas karena dagingnya sedikit lebih banyak tulangnya,” ucap Syahar.

Walaupun begitu, ia tetap menyadari bahwa ikan sapu-sapu merupakan predator, sehingga populasi ikan lain di danau terganggu. Ia merekomendasikan agar ikan tersebut diolah menjadi bahan pakan.

“Itu ada ikan nila, ikan pati di dalam (Danau Sidenreng). Nah selama ini populasi menjadi berkurang karena ini ada ikan sapu-sapu sebagai predator,” terangnya.

Untuk melindungi inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap mendaftarkan hak paten atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas pengolahan ikan sapu-sapu menjadi pakan ternak ke Kementerian Hukum. Langkah ini diambil agar inovasi dapat diakui dan memberikan manfaat lebih luas.

“Kami sudah mengundang Kementerian Hukum, dalam hal ini Kanwil Hukum di bidang HAKI dan paten. Ini sudah kami daftarkan atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap,” kata Syaharuddin.

Syahar menjelaskan bahwa inovasi tersebut diajukan sebagai bentuk perlindungan atas ide dan gagasan yang telah diterapkan serta terbukti memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Menurutnya, dampak program ini mulai dirasakan oleh peternak bebek yang mampu meraup pendapatan hingga Rp 10 juta per hari.”

“Kita ingin agar kerja keras dari Pemkab Sidrap dan ide yang kita garap selama setahun terakhir ini mendapatkan pengakuan supaya bisa menjadi warisan kami sebagai pemimpin di Sidrap,” jelasnya.

Ia menilai inovasi ini bukan hanya solusi pengendalian hama perairan seperti ikan sapu-sapu, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga, khususnya peternak di wilayah pesisir Danau Sidenreng.

“Jadi pemanfaatan ikan sapu-sapu ini punya dua tujuan. Pertama agar populasi ikan sapu-sapu ini dapat ditekan sehingga ekosistem ikan seperti ikan nila dan sebagainya di Danau Sidenreng juga bisa berkembang,” tambahnya.

Syahar berharap, dengan didaftarkannya inovasi ini sebagai paten, pemanfaatan ikan sapu-sapu dapat dikembangkan lebih luas. “Dengan demikian memiliki nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

“Salah satu tujuan adanya paten ini juga agar semangat Pemkab dan warga untuk melakukan pengembangan dapat terpacu. Kita ingin ini terus dikembangkan. Misalnya soal pengolahan tidak sekadar manual tetapi bagaimana dikelola industri modern,” paparnya.

Inovasi ini menunjukkan bagaimana masalah hama perairan dapat diubah menjadi peluang ekonomi. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi warga, potensi pakan ternak dari ikan sapu-sapu dapat memberikan manfaat bagi peternak sekaligus membantu menyeimbangkan ekosistem Danau Sidenreng.

Ikan sapu-sapuDanau Sidenrengpakan ternak bebekpaten HAKIekosistem perairanpengendalian hama perairan

Komentar

Memuat komentar...