Indonesia Batasi Akses Media Sosial Anak Di Bawah 16 Tahun
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia mulai 28 Maret 2026 mengerem akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas. Semua platform digital, tanpa terkecuali, diwajibkan mematuhi ketentuan ini.
Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada ruang tawar bagi platform yang melanggar. “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers pada 27 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mengizinkan penyimpangan.
PP Tunas bersifat mandat kedaulatan digital. Pemerintah memberi waktu transisi satu tahun kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. “Indonesia akan mengimplementasikan PP Tunas mulai 28 Maret 2026. Pemerintah telah memberikan masa transisi satu tahun penuh sejak 28 Maret 2025 bagi para penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pembenahan,” jelas Meutya.
Meutya menekankan bahwa anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara lain. “Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di negara mana pun. Karena itu, prinsip perlindungan harus berlaku universal tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Menjelang penerapan aturan, Komdigi meminta sejumlah platform digital menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan. Evaluasi hingga 21.30 WIB pada hari itu menunjukkan tingkat kepatuhan yang bervariasi. Dua platform yang dinilai paling kooperatif adalah X dan Bigo Live.
Platform X telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Kebijakan tersebut dimasukkan ke dalam panduan pengguna serta aturan komunitas. “Platform X juga telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut mulai esok,” ucapnya.
Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi. Platform ini juga mengajukan perubahan klasifikasi usia aplikasi di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+. Selain itu, Bigo Live akan menerapkan sistem moderasi berlapis yang memanfaatkan kecerdasan buatan serta verifikasi manual untuk memantau akun pengguna yang diduga berada di bawah usia yang diperbolehkan.
Roblox dan TikTok hanya menunjukkan kepatuhan sebagian. Roblox tengah menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun dengan membatasi aktivitas permainan secara offline. TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Platform tersebut juga dijadwalkan mengumumkan peta jalan operasional bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform digital wajib tunduk pada aturan tersebut. “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Meutya.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen serius terhadap perlindungan anak di era digital. Kebijakan ini menandai pergeseran regulasi yang lebih ketat, menuntut platform untuk menyesuaikan sistem mereka demi keamanan dan kesejahteraan generasi muda.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz