Jalan Tanjung Api-Api Terselesaikan, Lalu Lintas Normal
Gambar atau konten salah?
Jalan Tanjung Api-Api di Palembang mengalami kemacetan panjang. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, segera menanggapi dan menurunkan tim untuk mengatasi masalah tersebut.
“Dishub Sumsel sudah turun langsung meninjau dan mengurai kemacetan di jalur tersebut,” ujar Deru pada Sabtu, 11 April 2026. Ia menegaskan bahwa kemacetan di akses jalan nasional ini bertahap teratasi.
Koordinasi tidak hanya melibatkan Dinas Perhubungan Sumsel, tetapi juga Satlantas Polres Banyuasin. Jalan penghubung Palembang‑Pelabuhan Tanjung Api‑Api menjadi fokus penanganan bersama.
Deru menambahkan, “Langkah konkret telah dilakukan agar kemacetan dapat terurai.”
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Musni Wijaya, menjelaskan penyebab macet. Ia menyebut bahwa perbaikan pelebaran jalan menggunakan metode penggalian bahu jalan menjadi faktor utama.
“Ada bahu jalan yang dikeruk, ditambah volume kendaraan truk besar yang banyak dan kendaraan R2 dan R4 yang tidak sabar mengambil jalur berlawanan. Sudah ada petugas dari dishub, polsek setempat, dan satlantas yang mengatur lalin,” katanya.
Hingga sore, akses jalan yang sempat padat kini sudah kembali normal. Sebelumnya, penumpukan terjadi di arah Asrama Haji, Jalan Noerdin Pandji, mengganggu arus lalin ke bandara.
“Saat ini kondisi jalan sudah landai, lalin aman dan lancar. Di Simoang Bandara juga tak ada kemacetan,” tutusnya.
Dengan penanganan cepat dan koordinasi antar lembaga, kemacetan di Jalan Tanjung Api‑Api berhasil terurai, memperlancar arus kendaraan menuju bandara dan wilayah sekitarnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
