Jam Isi Solar di Palembang Ditambah, Antrean Truk Diharapkan Berkurang
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memutuskan untuk memperpanjang jam pengisian bahan bakar minyak jenis solar di sejumlah SPBU yang ada di Kota Palembang. Sebelumnya, pengisian hanya berlangsung selama enam jam. Kini, durasinya ditambah menjadi delapan jam.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi antrean panjang truk yang kerap terjadi di SPBU. Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penerapan surat edaran yang mengatur waktu pengisian solar.
"Kita sepakati perpanjangan. Kalau sebelumnya berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB, akan menjadi mulai pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata Deru pada Selasa, 07 Juli 2026.
Aturan baru ini mulai diterapkan pada Rabu, 08 Juli 2026. Deru berharap penambahan waktu ini bisa mengurai antrean panjang yang selama ini terjadi di SPBU.
Deru menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak berlaku untuk semua SPBU di Sumsel. Aturan ini hanya diterapkan di SPBU yang antrean kendaraannya mengganggu arus lalu lintas dan pemandangan kota.
"Tapi, tidak bisa dijadikan kambing hitam bahwa SE ini berlaku di seluruh Sumsel, tidak. Ini hanya berlaku jika melanggar estetika lalu lintas, apalagi di depan bandara misalnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, kebijakan pembatasan waktu pengisian solar hanya diterapkan pada 10 SPBU dari total 48 SPBU yang ada di Kota Palembang. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap aturan tersebut berlaku secara menyeluruh di Sumsel.
"Kita berharap dalam minggu-minggu ini kelihatan hasilnya. Tidak ada lagi antrean panjang," jelasnya.
Menurut Deru, penambahan waktu pengisian diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean kendaraan, khususnya truk angkutan barang yang selama ini mengular di sejumlah SPBU.
Pemprov Sumsel juga akan membentuk satuan tugas pengawasan untuk suplai dan penyaluran di tiap-tiap SPBU yang ada di Sumsel. Hal ini terkait dengan adanya dugaan sindikat dan mafia yang ikut mengantre dan membeli BBM subsidi.
"Pembentukan satgas ini akan saya tandatangani. Jadi di situ akan melibatkan Satpol PP, Dishub, Polantas juga untuk eksternalnya, agar terlibat dan agar tak terjadi antrean panjang. Kuota tadi, hasil koordinasi dengan BPH Migas, untuk SPBU yang bermasalah. Sebab, ada juga SPBU yang tidak mau dikasih BBM bio solar karena tidak tahan dengan mafia BBM di lapangan," jelasnya.
Sebelumnya, Deru menyebut antrean panjang di SPBU terjadi akibat adanya sindikat dan mafia BBM. Hal itu membuat alokasi di SPBU cepat habis, sehingga pemilik kendaraan kerap tidak kebagian. Bahkan, antrean itu telah mengakibatkan korban jiwa.
"Persoalan antrean ini sebenarnya klasik, pertama karena ada sindikat. Baik itu di internal masing-masing SPBU, ada juga operator yang punya 5 barcode, kemudian tukang angkut. Tapi, apapun itu, ini persoalan yang harus diatasi secara komprehensif," ujar Deru usai Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Sumsel pada Selasa, 07 Juli 2026.
Masalah antrean solar di Palembang bukan sekadar soal waktu pengisian. Ada dugaan keterlibatan sindikat dan mafia yang memanfaatkan celah distribusi BBM bersubsidi. Satgas pengawasan yang akan dibentuk diharapkan bisa menekan praktik-praktik tersebut, sehingga pasokan solar benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Koas Unsri Pindah, RSMH Kini Khusus Dokter Spesialis
Lima Kabupaten Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Ayah Antarkan Anak, GAMAS Digelar di Hari Pertama Sekolah
Pengantin Adu Tinju di Pelaminan Viral
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Gubernur Jambi Evaluasi Kinerja OPD hingga Triwulan II 2026
Berita Terbaru
Koas Unsri Pindah, RSMH Kini Khusus Dokter Spesialis
Polisi Bali Latih Bicara di Depan Umum
Dua Remaja Ditemukan Tewas di Jurang Gunung Bismo
ASN Izin Terlambat Demi Antar Anak Hari Pertama Sekolah
NON by KKDC: Kafe dengan Galeri Cahaya Imersif di Wijaya
Wisatawan Diseruduk Bison di Yellowstone, Terlempar 2,4 Meter
Kane Redam Ketegangan Usai Tuchel Kritik Bellingham
Marquez Dekati Rekor 89 Kemenangan Rossi
Meta Terancam Denda Rp191 Triliun karena Bikin Kecanduan
