Jateng Tolak Work From Anywhere, Fokus Energi Terbarukan

Tika M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Jateng Tolak Work From Anywhere, Fokus Energi Terbarukan

Gambar atau konten salah?

25 April 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memutuskan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) di wilayahnya. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak perlu diimplementasikan di provinsi ini.

“Kita menunggu petunjuk teknis dari Jakarta. Tetapi prinsip, di daerah kita belum kita perlakukan, karena kalau hasil pengecekan apel tadi pagi kita lengkap,” kata Luthfi di kantor gubernur di Kecamatan Semarang Selatan. Ia menambahkan, “Nggak perlu WFA di tempat kita, meskipun peraturan pemerintah memberlakukan, tetapi untuk provinsi Jawa Tengah sesuai dengan kebutuhan yang kita lakukan.”

Ketika ditanya tentang alasan kebijakan WFA untuk menghemat energi, Luthfi menjelaskan strategi lain yang sudah berjalan. “Kita masalah energi sudah kita hemat. Contoh, Road Map Provinsi Jawa Tengah menggunakan energi terbarukan dan ini menjadi prioritas utama Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa ekonomi hijau dan energi terbarukan menjadi fokus, sehingga tidak langsung menghemat energi rumah tangga.

Hari ini, ASN Pemprov Jateng dan kepala daerah melakukan halalbihalal di kantor gubernur. Mereka tetap masuk kantor dan tidak menjalani WFA. Sekda Jateng, Sumarno, menambahkan bahwa kebijakan WFA masih dalam tahap kajian. Ia memperkirakan perbedaan antara pemerintah daerah dan kementerian lembaga.

“Kita di pemerintah daerah mungkin sangat berbeda dengan kementerian lembaga. Karena kalau kementerian lembaga itu kan urusannya spesifik, urusan sesuai mekanisme untuk penerapan WFH lebih mudah,” ujarnya. Menurutnya, kebijakan WFA bagi ASN harus dikaji agar tidak membuat ASN libur dalam melayani masyarakat.

“Kita perlu pengkajian mekanisme, jangan sampai seperti yang dipesankan dari pusat, penerapan WFH ini ujungnya justru malah pada libur, pada nggak kerja,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini ASN masih wajib mengantor karena belum ada regulasi yang mengatur kaitan dengan WFH.

Selain itu, kebijakan sekolah dalam jaringan (daring) juga belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. “Kita masih belum, menunggu petunjuk dari pusat,” ucap Sumarno.

Dengan menolak WFA, pemerintah provinsi menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan lokal. Fokus tetap pada penghematan energi melalui energi terbarukan dan ekonomi hijau. ASN tetap bekerja di kantor, sementara kebijakan WFA masih dalam proses evaluasi.

Pemerintah Provinsi Jawa TengahWork From AnywhereASNenergi terbarukanekonomi hijaupenghematan energikebijakan pusat

Komentar

Memuat komentar...