Jember Hapus Denda Keterlambatan Pajak Hingga Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan penghapusan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak daerah. Kebijakan ini berlaku hingga 30 Juni 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang akrab dipanggil Gus Fawait, menjelaskan bahwa hanya denda yang dihapus, sedangkan pokok pajak tetap harus dibayar.
“Bukan pajaknya yang dihapus ya, tapi dendanya,” katanya pada Senin (27 April 2026).
Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak bukan karena kesengajaan, melainkan kelalaian atau faktor teknis.
“Ada wajib pajak yang kadang-kadang tidak sengaja terlambat, bukan tidak mau membayar pajak tapi tidak sengaja terlambat,” ujarnya.
“Yang terlambat membayar pajak yang itu menjadi kewenangan dari pemerintah Kabupaten Jember, kami hapus dendanya sampai tanggal 30 Juni 2026,” paparnya.
“Kami berkomitmen dengan adanya penghapusan ini, insyaallah akan mendorong warga Jember untuk lebih taat membayar pajak dan tidak dibebani oleh denda keterlambatan,” tandasnya.
Penghapusan denda berlaku untuk berbagai jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta pajak makanan dan minuman, hotel, parkir, kesenian, reklame, air tanah, mineral bukan logam, dan batuan.
Dengan langkah ini, Pemkab Jember berharap masyarakat akan lebih sadar membayar pajak tepat waktu, sehingga pendapatan daerah meningkat tanpa menambah beban warga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Jadwal Sholat Jawa Timur 04 Juni 2026: Subuh Paling Awal
Kemensos Atensi Rp284,8 Juta Ke 126 Penerima Tulungagung
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
