Jokowi Tegaskan Hukum di Kasus Nadiem Makarim Pusat

Putri N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 73 dibaca
Bisik.id
Jokowi Tegaskan Hukum di Kasus Nadiem Makarim Pusat

Gambar atau konten salah?

Solo – Presiden ke‑7, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi langkah hukum yang dihadapi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada hari Rabu, 03 Juni 2026.

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa ia menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengakui bahwa Nadiem pernah mengucapkan terima kasih kepada para kepala negara, termasuk dirinya sendiri dan Presiden ke‑6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Ya, yang saya tahu, Menteri Nadiem Makarim orang baik,” ujar Jokowi ketika dipanggil menanggapi isi pledoi Nadiem. Ia menambahkan, “Ya, itu proses hukum,” sebelum menegaskan bahwa semua kebijakan dan program yang dijalankan oleh menteri bersumber dari arahan Presiden. “Ya, semua kebijakan, semua program, memang semuanya dari Presiden,” pungkasnya.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa, 02 Juni 2026, Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Ia menyatakan tidak bersalah dan menegaskan bahwa pengadaan Chromebook tidak menimbulkan kerugian negara.

“Majelis Hakim yang terhormat, kebijakan Kementerian untuk memilih Chrome OS yang gratis secara mutlak telah menghemat pengeluaran negara Indonesia setidak‑tidaknya Rp 3,9 triliun. Angka yang jauh di atas dugaan kerugian negara,” kata Nadiem. Ia menambahkan bahwa tidak ada unsur kerugian, melawan hukum, atau peningkatan kekayaan bagi pihak lain atau korporasi dalam proyek tersebut.

Menurut Nadiem, kasus ini muncul karena kesalahan administratif. Ia berkata, “Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satu pun dari unsur ini yang terbukti. Saya berharap Majelis Hakim dapat melihat bahwa ini adalah kasus di mana ada kesalahan administratif. Kesalahan administratif yang tidak saya sadari. Tidak ada kerugian yang disebabkan oleh kelalaian. Kasus ini mengejutkan banyak pihak, termasuk saya, karena adalah murni kekeliruan investigasi.”

Penjelasan Nadiem menegaskan bahwa pengadaan Chromebook awalnya dipandang sebagai penghematan, namun ia menolak tuduhan bahwa proyek tersebut merugikan negara. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur korupsi atau pemerasan dalam prosesnya.

Jokowi, di sisi lain, menegaskan kembali komitmennya terhadap proses hukum dan menekankan bahwa kebijakan pendidikan digital tetap didukung oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa semua program digital, termasuk penggunaan Chromebook, mengikuti arahan Presiden.

Dengan pernyataan ini, kedua pihak menegaskan posisi masing-masing: Jokowi menegaskan dukungan terhadap kebijakan digital, sementara Nadiem menolak tuduhan korupsi dan menyoroti kesalahan administratif sebagai penyebab utama.

Joko WidodoNadiem MakarimPengadilan TipikorChromebookPengadaanKorupsiKebijakan DigitalPengeluaran Negara

Komentar

Memuat komentar...