Junaidi Tabrak Petir Saat Berburu di Sawah, Meninggal
Gambar atau konten salah?
Selasa, 16 Juni 2026, sekitar pukul 08:00 WIB, seorang pria berusia 30 tahun bernama Junaidi ditemukan tewas di tengah sawah Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Junaidi sempat dikabarkan hilang setelah pergi berburu burung sendiri pada Senin, 15 Juni 2026. Ia membawa senapan angin untuk menembak burung, namun tidak kembali ke rumah hingga malam hari. Keluarganya segera melaporkan kehilangan tersebut kepada Kepala Desa Danau Kedap, Iskandar.
Iskandar mengungkapkan bahwa keluarga memberitahunya bahwa Junaidi pergi berburu seorang diri. Ia menambahkan, “Almarhum pergi berburu cari burung, pergi sendiri, kebetulan hari hujan petir, keluarga tidak tahu, sehingga ditemukan meninggal dunia.”
Setelah laporan diterima, warga dan pihak desa memulai pencarian. Sekretaris Desa Danau Kedap, Zulkarnain, menjelaskan prosesnya: “Menurut bapak ibunya dia pergi ke sawah untuk menembak burung pakai senjata senapan angin. Karena anak tersebut belum pulang, kami sepakat mencari titik anak itu diperkirakan mencari burung. Sampai jam 12, almarhum tidak ditemukan.”
Pencarian dihentikan pada malam hari. Pagi berikutnya, warga kembali menyisir area persawahan yang diperkirakan menjadi lokasi berburu. Tidak lama kemudian, Zulkarnain melaporkan penemuan jenazah: “Pagi tadi kami cari lagi, sekitar jam 8 pagi almarhum ditemukan dalam kondisi terlungkup, senapan anginnya berada di samping dan tasnya masih disandang.”
Setelah ditemukan, jenazah Junaidi dibawa ke rumah duka. Keluarga menerima berita tersebut dan tidak meminta autopsi. Mereka menyatakan, “Meninggalnya karena apa kami belum ketahui. Keluarga ikhlas tidak mau diautopsi.”
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, menegaskan bahwa keluarga menolak prosedur autopsi. Ia menambahkan, “Kami meminta persetujuan visum, namun ditolak oleh keluarga karena korban diduga tersambar petir saat hujan Senin sore kemarin dan keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah bukan merupakan TP (tindak pidana).”
Hasil laporan sementara menunjukkan bahwa kematian Junaidi diduga disebabkan oleh petir yang menabrak tubuhnya saat hujan. Keluarga memandang kejadian ini sebagai musibah, bukan tindak pidana.
Peristiwa ini menyoroti bahaya berburu di tengah hujan, khususnya ketika petir aktif. Warga dan pihak berwenang diharapkan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan, guna menghindari risiko serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemarau Sumsel Mundur ke Agustus-September, BMKG Peringat Karhutla
Polda Lampung Kirim 16.000 Liter Air ke Pesawaran Dua Dusun
Bupati Muba Tegaskan Waspada Karhutla Musim Kemarau 2026
Karhutla Sumsel 305,4 Ha, Muara Enim Paling Besar Tahun Ini
Karhutla 2 Ha Terbakar di Ogan Ilir, 18 Juni 2026 Hari
Apel Kamtibmas Lubuklinggau 18 Juni: Komitmen Keamanan
Berita Terbaru
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat 19 Juni 2026, Pagi Kuat
Owner's Meeting I.League: Rencana Kompetisi Championship 2026/27
Sholat Lima Waktu: Ibadah Pokok Harus Dipenuhi Muslim
Denpasar Diberi Jadwal Salat Minggu 19 Juni 2026 Tiap Hari
Jawa Timur 19 Juni: Cuaca Beragam, Waspada Hujan Lebat
Ceko-Afrikas Selatan Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026
32 KK Longsor Cisarua Masih Kontrakan, Bantu Sewa Rp172,8 Jt
Pelita Jaya Siap Hadapi Bogor Hornbills di Final IBL 2026
Jadwal Sholat Jumat 19/06/2026 di Jawa Timur: 38 Kabupaten
Neymar Kembali Latih Brasil, Siap Piala Dunia 2026
