Kalender Bali Juli 2026: Daftar Hari Suci Umat Hindu
Gambar atau konten salah?
Kalender Bali memiliki perbedaan mendasar dengan kalender pada umumnya. Fungsinya bukan sekadar penunjuk tanggal, melainkan juga menjadi pedoman spiritual bagi masyarakat Hindu Bali. Mereka menggunakannya untuk menentukan hari baik dalam berbagai kegiatan, mulai dari merayakan hari besar adat, melaksanakan upacara manusa yadnya, hingga membangun rumah.
Selain itu, kalender Bali juga memuat informasi tentang rahinan, yaitu hari-hari suci umat Hindu. Hari-hari ini dihitung berdasarkan sistem pawukon yang khas di Bali. Perhitungan ini memiliki siklus tersendiri, sehingga tanggal perayaan hari suci bisa berbeda setiap tahunnya. Inilah mengapa penting untuk selalu merujuk pada kalender Bali.
Berdasarkan informasi dari Kalender Bali Digital yang disusun oleh I Wayan Nuarsa, berikut adalah beberapa rerainan atau hari suci yang akan dirayakan masyarakat Bali selama bulan Juli 2026:
- Rabu, 01 Juli 2026: Buda Wage Langkir
- Jumat, 03 Juli 2026: Hari Bhatara Sri
- Selasa, 07 Juli 2026: Anggar Kasih Medangsia
- Minggu, 12 Juli 2026: Kajeng Keliwon Uwudan
- Selasa, 14 Juli 2026: Tilem
- Rabu, 22 Juli 2026: Buda Keliwon Pegatuwakan
- Senin, 27 Juli 2026: Kajeng Keliwon Enyitan
- Rabu, 29 Juli 2026: Purnama
Daftar ini menunjukkan bahwa dalam satu bulan, ada beberapa hari yang dianggap sakral dan memiliki makna spiritual tersendiri bagi umat Hindu di Bali. Setiap nama hari, seperti Buda Wage Langkir atau Kajeng Keliwon, bukanlah sekadar nama, melainkan penanda siklus tertentu dalam sistem penanggalan Bali yang memengaruhi jenis upacara atau pantangan yang berlaku.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi per 1 September 2026
Marc Marquez Pole di MotoGP Jerman, Bezzecchi Cedera
Warga Malang Mulai Borong Alat Tulis Jauh Sebelum Sekolah
Ledakan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas
Prabowo: 3-4 Tahun Lagi RI Bisa Hasilkan Bensin dari Tanaman
PS Bhayangkara Polda Babel Juara Umum Silat IPSI Cup
Sensus Ekonomi Aceh Capai 50 Persen, Tertinggi Nasional
Bos Robbak Bon Utang Karyawan, Restoran Malah Makin Laris