Kejaksaan Sumut Kembalikan Rp435 Miliar Kerugian Negara

Rudi H. · 4 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Kejaksaan Sumut Kembalikan Rp435 Miliar Kerugian Negara

Gambar atau konten salah?

Dr. Harli Siregar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara selama delapan bulan. Selama masa tugasnya, ia menerima berbagai penghargaan dan mencatat sejumlah pencapaian kinerja. Salah satu pencapaiannya adalah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp.435 miliar lebih.

Rotasinya tercatat dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026, yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin. Setelah penunjukan tersebut, Kajati Sumatera Utara dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Saat ini, posisi Kajati Sumut diisi oleh Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Sejak dilantik pada 16 Juli 2025 menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli telah melakukan beberapa langkah baru yang menarik perhatian publik. Berikut beberapa prestasi yang dicapai selama masa jabatan:

• Pada tahun 2025, ia menerima penghargaan terbaik ke-III seluruh Kejaksaan se‑Indonesia sebagai Satuan Kerja Kompetisi Ber‑AKHLAK tahun 2025, yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
• Pada tahun 2025, ia menempati peringkat ke‑III dalam penilaian pengelolaan keuangan APBN (IKPA) di Lingkungan Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Medan II, kategori jumlah pagu DIPA kelolaan besar, dengan nilai poin 98,18.
• Pada tahun 2025, ia menempati peringkat ke‑III dalam laporan keuangan unit akuntansi dan pelaporan keuangan pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2023.
• Pada tahun 2025, ia menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas konsistensi IKPA pengguna anggaran tertinggi tingkat wilayah.
• Pada tahun 2025, ia menempati peringkat ke‑7 satuan kerja dengan nilai transaksi KKP terbesar semester 1.

Dalam bidang intelijen, Harli berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 66 kegiatan. Total nilai pagu anggaran pengamanan mencapai Rp.930.542.737.290 + USD 163 juta. Pengamanan tersebut mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan.

Harli juga dianugerahi penghargaan sebagai tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh lembaga penyiaran media nasional pada tanggal 25 November 2025. Selain itu, pada tahun 2025, Kajati Sumut menerima penghargaan pemberian Pin Emas dalam rangka kegiatan Satgas Mafia Tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Selama kepemimpinannya, jumlah perkara yang diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative atau RJ mencapai 101 perkara. Ia juga berhasil mendirikan 60 rumah RJ di seluruh Kejaksaan se‑Sumatera Utara. Pendirian rumah RJ ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem keadilan alternatif di wilayah tersebut.

Pengembalian kerugian keuangan negara menjadi tonggak penting. Pada tahun 2025, Kajati Sumut berhasil mengembalikan kerugian sebesar Rp.435.076.358.681,78. Detailnya sebagai berikut: tahap penyidik menghasilkan Rp.268.035.031.252,00, tahap penuntutan menghasilkan Rp.7.336.589.633,00, dan tahap eksekusi (UP) menghasilkan Rp.159.704.737.796,78 + $2.938.556. Jumlah total kerugian yang diselamatkan mencapai Rp.435.076.358.681,78.

Untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) sebanyak 23 kegiatan. Nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp.30.134.880.000, sementara pemulihan keuangan negara mencapai Rp.1.057.683.348 miliar.

Bidang Pemulihan Aset Kajati Sumatera Utara juga berhasil melakukan pelelangan aset berupa barang rampasan dari tindak pidana. Hasil pelelangan mencapai Rp.172.785.695.762, yang kini disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tahun 2025, Kajati Sumut menempati peringkat pertama dalam kinerja pemulihan aset di Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan penetapan PNBP dan penyelesaian aset.

Desember 2025, dilakukan sita eksekusi terhadap satu perkara tindak pidana korupsi di dua wilayah di Kabupaten Deli Serdang. Nilai perkara tersebut melebihi 3 miliar, menandai upaya nyata dalam pemulihan keuangan negara.

Bidang pidana militer Kajati Sumatera Utara juga menerima penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) sebagai satuan kerja pidana militer terbaik ke‑II seluruh Kejaksaan se‑Indonesia pada tahun 2025.

Di tahun 2026, Kajati Sumut berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar 13 miliar dari perkara tipikor pembangunan Water Front City Panguruan dan kawasan Tele Samosir. Selain itu, Kajati Sumut melakukan penggeledahan kantor BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan untuk mengungkap indikasi tipikor pada pengadaan tanah pembangunan jalan tol Medan Binjai sepanjang 25 kilometer.

Profil Singkat Harli Siregar
Nama lengkap: Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum
Tempat lahir: Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Tanggal lahir: 12 April 1970
Usia: 55 tahun
Agama: Kristen
Jabatan: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, dipromosikan menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Perjalanan Karir
Sebelumnya, Harli menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung R. Ia juga pernah bertugas di Sumatera Utara sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam Deli Serdang. Beberapa tahun kemudian, ia memegang posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Timur, Bangka Belitung, dan Papua Barat. Pada pertengahan tahun 2023, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Setelah mutasi pada tahun 2024, ia dipilih menempati posisi Kapuspenkum Kejagung. Ia juga pernah mengikuti Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024‑2029, namun tidak lolos tahap akhir.

Harli merupakan alumni Universitas Sumatera Utara (USU), menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum (FH) USU. Ia dikenal aktif menangani kasus korupsi, termasuk terlibat dalam tim penyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Perumahan Tahun Anggaran 2015‑2017 di Papua Barat. Pada Juni 2024, ia menerima audiensi dengan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) terkait penanganan perkara tindak pidana pencucian uang oleh Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob. Ia juga sering menggelar media gathering, media visit, pelatihan khusus, dan menerima kunjungan studi dari berbagai universitas di Indonesia. Selama bertugas di Sumut, ia dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi dan menjadi sosok pertama yang memaparkan uang tunai penyitaan kerugian negara secara nyata sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik.

Keberhasilan Harli dalam mengembalikan kerugian keuangan negara, memperkuat sistem keadilan restorative, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum menandai masa kepemimpinannya sebagai Kajati Sumatera Utara. Upaya-upaya tersebut mencerminkan komitmen serius terhadap perlindungan kepentingan bangsa dan rakyat melalui pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera UtaraPengembalian kerugian negaraDr. Harli SiregarPenghargaan KejaksaanSistem keadilan restorativePemulihan asetPemberantasan korupsi

Komentar

Memuat komentar...