Kemenag Usulkan Rp 9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
Gambar atau konten salah?
Rp 9,6 triliun diusulkan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya pendidik agama, dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan hal ini di Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA‑KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP‑KL) tahun 2027.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA‑RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” ujar Menag, dikutip dari laman Kemenag pada 11 Juni 2026.
Alokasi tersebut mencakup dua klaster utama: pendidikan dan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro‑Kesra) serta Bantuan Sosial Terintegrasi.
Dari total Rp 9,6 triliun, dana akan dialokasikan untuk insentif dan tunjangan profesi guru dan dosen non‑ASN, serta tunjangan khusus guru di daerah 3T. Selain itu, Kemenag menargetkan Rp 3,71 triliun untuk penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah.
Usulan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Komisi VIII DPR RI bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama. Menag berharap anggaran yang disetujui dapat memberikan dampak konkret bagi para guru.
“Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Menag.
Dengan alokasi ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk memperkuat tenaga pendidik agama dan mendukung program pendidikan nasional melalui dana yang terstruktur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jawa Timur Tahap 2 2026 Buka Pendaftaran 17-18 Juni
Bupati Surabaya Tetapkan Rencana Pembangunan Lahan 2025
Guru PPPK Paruh Waktu Terbayar Lebih Rendah dari Honorer ini
JPPI Tegaskan Transparansi Dana Revitalisasi Sekolah
MK Hadiri Sidang Uji APBN 2026: Program MBG di Pendidikan
SPMB SD: Usia 5,5‑6 Tahun Bisa Daftar, Pakar Kesiapan
Berita Terbaru
Bupati Rujukan Lomba Sukan Sejak 2024 pelajar dan remaja
Perceraian Gresik 2026: Faktor Pribadi, Sosial, Ekonomi
Muharram: Hari Asyura, Pelajaran Puasa dan Makna Sejarah Nabi dan Kisah
Anak 7 Tahun Di Henan Sakit Perut Akibat Minum Cola Dingin
DANA Hadirkan Posko Keliling untuk Solusi Masalah Dompet
SPMB Jawa Timur Tahap 2 2026 Buka Pendaftaran 17-18 Juni
Menteri Haji Bahas Biaya Haji 2026: Nilai Tukar & Avtur
