Kemenhaji Kawal Haji, Platform Pelaporan Real-Time

Guntur P. · 2 min baca · 21 hari lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Kemenhaji Kawal Haji, Platform Pelaporan Real-Time

Gambar atau konten salah?

Di kota suci Makkah, pada tanggal 26 April 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkenalkan sebuah platform digital baru bernama Kawal Haji. Platform ini dirancang sebagai saluran pelaporan bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Arab Saudi, memungkinkan mereka mengirimkan masalah layanan haji secara real time.

Kawal Haji berfungsi sebagai media bagi jemaah maupun petugas untuk melaporkan kendala yang mereka temui selama proses penyelenggaraan haji. Laporan dapat mencakup berbagai hal, mulai dari masalah konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga barang hilang. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs kawal.haji.go.id.

Ali Sadikin, pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa laporan yang dapat disampaikan melalui aplikasi ini beragam. Ia berkata, “Ketika ada orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional haji dapat dilaporkan melalui Kawal Haji.”

Menurut Ali, laporan tidak terbatas pada layanan tertentu. Ia menegaskan, “Jadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan.”

Sejak dulu, jemaah biasanya langsung bertanya atau mengadu kepada petugas terdekat ketika mengalami kendala. Namun, Ali menyoroti bahwa petugas yang ditemui belum tentu memiliki kewenangan untuk menangani persoalan yang dihadapi. Ia menjelaskan, “Artinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut (yang dimaksud), misalnya (bertanya) ke petugas kesehatan belum tentu (ternyata) petugas transportasi.”

Dengan Kawal Haji, laporan jemaah langsung diteruskan ke petugas yang berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Ali juga menambahkan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan antarpetugas untuk saling berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Karena itu, jemaah maupun petugas diimbau menggunakan platform ini.

Untuk mengakses Kawal Haji, pengguna dapat melakukannya melalui aplikasi atau browser mobile. Saat ini, aplikasi tersedia hanya untuk pengguna Android. Bagi yang tidak menggunakan Android atau mengalami kendala mengakses lewat aplikasi, mereka dapat membuka https://kawal.haji.go.id/ di browser.

Proses login cukup sederhana. Jemaah memasukkan nomor porsi haji dan nomor paspor, sedangkan petugas menggunakan akun aplikasi petugas dan nomor paspor. Setelah masuk, langkah selanjutnya adalah memilih opsi “Buat Laporan.”

Berikut langkah-langkah detailnya:

  • Pilih kategori permasalahan: “Konsumsi,” “Akomodasi,” “Transportasi,” “Orang Hilang,” “Barang Hilang,” “Kesehatan,” “Bimbingan Ibadah,” dan “Lain‑lain.”
  • Berikan judul pengaduan, misalnya “Kapasitas Lift Tidak Memadai.”
  • Di bagian “Deskripsi,” jelaskan masalah secara detail, termasuk tempat kejadian, waktu, dan informasi tambahan.
  • Unggah foto kejadian sebagai bukti.
  • Jika sudah lengkap, pilih “Kirim Pengaduan.”

Semua laporan yang masuk dapat dipantau secara real time oleh jemaah maupun petugas haji di Arab Saudi. Hal ini memungkinkan koordinasi yang lebih efisien dan respons yang lebih cepat terhadap masalah yang muncul di lapangan.

Dengan adanya Kawal Haji, proses pelaporan menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi, memudahkan jemaah dan petugas dalam mengatasi kendala selama ibadah haji. Platform ini menandai langkah penting dalam digitalisasi layanan haji Indonesia, memastikan bahwa setiap masalah dapat ditangani secara tepat waktu dan sesuai kewenangan.

Kawal HajiJemaah HajiPelaporan Real TimeLayanan HajiKoordinasi PetugasSiskohat

Komentar

Memuat komentar...